Yogyakarta • Aksi Demo Para pengemudi Ojol di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sejumlah tuntutan kepada DPRD DIY.
Komunitas Pengemudi Ojek Online Yogyakarta hari ini menyuarakan protes atas kenaikan harga BBM di depan lobby Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta.
Sejumlah Pengemudi ojol tampak menghijaukan halaman depan gedung DPRD DIY sembari mengenyuarakan protes atas kebijakan pemerintah yang telah menaikan harga (BBM) Bahan Bakar Minyak.
Para pengemudi ojek online yang berunjuk rasa tersebut merupakan gabungan dari berbagai paguyuban driver se-DIY. Mereka menamakan dirinya Forum Ojol Yogyakarta (FOY) senin, 12/09/2022.
Ketua Paguyuban Driver Gojek Jogja (PAGODJA) Agus suwito memberikan keterangan kepada awak media investigasi86.com di lapangan bahwa pada hari ini yang ikut aksi demo kurang lebih 1500 orang.
“Hari ini yang ikut aksi ada sekitar seribu lima ratus ribu orang, jika tuntutan kami belum di penuhi kemungkinan besok kami akan gelar lagi aksi dengan massa yang lebih banyak,” tutur Agus kepada jurnalis investigasi86.com
Dalam Orasinya, Dari perwakilan masing-masing komunitas ojek online (ojol), mereka meminta harga BBM untuk diturunkan, Karena setiap hari mereka menggunakan BBM untuk keberlangsungan pekerjaannya.
Dan otomatis dengan adanya kenaikan harga BBM ini, para pengemudi ojek online merasa dirinya seperti memikul beban berat dikarenakan bukan hanya BBM saja yang naik, melainkan kebutuhan kebutuhan yang lain juga ikut naik.
Forum Ojol Yogyakarta mengaku keberatan atas kebijakan pemerintah ini yang dirasa menambah beban pengeluaran para pengemudi ojek online.
“,Kami keberatan dengan kenaikan BBM 30 persen, sedangkan kenaikan aplikator hanya 15 persen, itu maksimal, Maka tiap hari kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bisa menyelesaikan tugas kami sebagai driver,” ucap sejumlah driver ojol yang menghijaukan halaman depan gedung DPRD DIY.
Dalam aksinya tersebut, Para pengemudi ojek online menyuarakan lima tuntutan kepada pihak pemerintah.
1. Menolak Kenaikan BBM dan atau berikan subsidi bagi Ojol.
2. Menuntut Cabut ijin Usaha Aplikator yang tidak patuhi regulasi.
3. Pemerataan tarif untuk seluruh aplikator dan seluruh layanan aplikasi serta merujuk pada keputusan Kemenhub No. KP 667 tanggal 7 Sept 2022 (yang berlaku /tanggal 10 september 2022)
4. Bentuk Payung Hukum untuk Driver Online.
5. Wujudkan Kesejahteraan Sosial bagi Seluruh Driver Online seluruh indonesia.
Peserta aksi dari kalangan pengemudi ojek online kemudian ditemui langsung oleh ketua komisi C DPRD DIY, Gimmy Rudin Sianaga, Anggota Komisi D DPRD DIY Muhammad Yazid, Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus C Handoko, turut membaur dan menyampaikan pendapatnya di depan para pengemudi ojek online tentang regulasi dan hubungan industrial antara aplikator dan mitra.
“,Ketika berbicara mitra kerja dan aplikator di situ ada celah yang tidak ada di Undang-undang Aplikator di lindungi Hukum dan para driver Tidak“,tuturnya.
Makanya driver tidak akan sejahtera jika Undang-undang yang di gunakan masih sama.
Stevanus menilai perlunya UUK untuk ojek online, Mereka berjanji akan membawa dan mengusulkan ke pusat terkait tuntutan para driver ojol secepatnya.(Ananta)