More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Akibat Kelalaian Petugas KPPS, TPS 03 Tirtonirmolo Harus Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang

INVESTIGASI 86 di Google News

Bantul – TPS 03 Tirtonirmolo harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah hasil pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, adanya temuan satu pemilih tambahan (DPTb) yang seharusnya hanya mendapatkan hak satu suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi KPPS memberikan lima surat suara dan mencoblos kelima surat suara tersebut.

Ketua KPPS TPS 3 Kalipakis Tirtonirmolo Kasihan Bantul kepada awak media memberikan keterangan bahwa PSU ini dilaksanakan karena terjadinya miskomunikasi atau kurang teliti nya saat bertugas.

“Jadi kemarin karena memang ada satu pemilih DPTb yang mencoblos lima surat suara. Padahal seharusnya hanya dapatkan 1 surat suara yakni surat suara untuk Pilpres, ini terjadi karena human error untuk itu kami gelar PSU hari ini.” Katanya, Sabtu (24/2/2024)

Rustam salah satu petugas sekretariat PPS Tirtonirmolo Kasihan Bantul saat ditemui di lokasi membenarkan adanya perihal tersebut, bahwa adanya 1 kesalahan yang terjadi pada 14 Februari lalu maka PSU kali ini harus digelar untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRD DIY dan DPRD Kabupaten Bantul.

Ditambahkan olehnya yang berhak untuk mencoblos pada PSU adalah sebanyak 227 pemilih yang terdaftar sebagai DPT ditambah 2 DPK.

Dari 227 pemilih itu terdiri dari 114 perempuan dan 113 laki-laki, adapun jumlah DPT yang tidak datang untuk mencoblos pada hari ini sebanyak 20 orang jadi untuk hari ini jumlah yang menggunakan hak suaranya sebanyak 207 orang.

“Pemungutan Suara Ulang kali ini bisa dikatakan sukses karena dari jumlah DPT 227 ditambah 2 DPK hanya 20 orang yang tidak menghadiri atau mengunakan hak pilihnya itu dikarenakan adanya pengguna hak pilih ada yang sudah meninggal dunia, kami melihat animonya kali ini cukup tinggi.” Imbuh Rustam

Mengenai pelaksanaan PSU di TPS 3 Kalipakis Tirtonirmolo Rustam mengungkapkan  telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan penghitungan suara dan dilanjutkan rekapitulasi suara di kantor Kapanewon kasihan.

“Setelah penghitungan suara di TPS selanjutnya untuk mempercepat proses rekapitulasi suara akan digelar di Kantor Kapanewon Kasihan.” Tutupnya (Red/Ananta)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!