Cilegon • Berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak ridho mengenai santunan klaim asuransi atas meninggalnya almarhum bapak sarbawi, akhirnya dari pihak keluarga almarhum dan Ridho sudah menerangkan langsung kepada pihak media dan di dampingi dengan lurah setempat dan menceritakan kenapa hal tersebut terjadi.
Selain telah berkomunikasi dengan media dan ketua lurah setempat (Deni), pihak ridho juga telah menjelaskan bahwa Ridho adalah keluarga dari keluarga almarhum dan telah menjelaskan kronologi atas miskomunikasi yang terjadi antara media dan dirinya beberapa waktu lalu terkait klaim asuransi.
Ridho bersama dengan lurah setempat (Deni) telah membuat kesepakatan bersama bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan telah mendapatkan hasil kesepakatan bersama dengan pak lurah dan keluarga almarhum.
Ridho menjelaskan kepada media bahwa sebelumnya pihak ahliwaris meminta ridho untuk mendampingi anak almarhum untuk melunasi keperluan keluarga almarhum selama hidupnya. Akan tetapi tanpa sepengetahuan anak-anak almarhum lainnya.
Namun setelah beberapa hari, ridho menjelaskan dan memberi tahu kepada pihak ahli waris yakni anak-anak almarhum, dan anak-anak almarhum pun menyadari hal tersebut.
Dan kemudian pak lurah setempat juga menyebutkan bahwa ridho bersama dirinya telah membuat kesepakatan bersama secara kekeluargaan untuk menyelesaikan hal tersebut karna dari pihak ahliwaris dan ridho hanya miskomunikasi.
Dikarenakan kedua rumah tangga tersebut berada di kawasan pak lurah (deni) kemudian pak lurah menyebutkan bahwa hal tersebut telah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) dirinya sebagai lurah di daerah tersebut.
“Ya itu sudah tugas saya memediasi warga saya yang sempat terjadi kesalahpahaman, terkait hal ini saya akan mengawasi terus dan menjaga kerukunan warga saya ” ucap Deni kepada media, Senin 1 Agustus 2022.
Hal tersebut tentu menjadi sebuah apresiasi dari masyarakat setempat kepada Deni, selaku lurah di kelurahan tersebut.(dn)