Inhu • Kapolsek Peranap IPTU Bahagia Ginting menjembatani Aksi Damai yang terjadi antara pihak Perusahaan tambang batu bara dengan masyarakat Desa Puntikayu Kecamatan Batang Peranap kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau. Rabu (15/02/2023).
Adapun perusahaan tambang yang jadi persoalan kesenjangan masyarakat Desa Puntikayu dalam aksi damai tersebut adalah PT ARC , PT DATAMA , dan PT EDCO.
Kapolsek Peranap IPTU Bahagia Ginting mengatakan saat dikonfirmasi awak media ” Aksi yang dilakukan masyarakat ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terkait masalah kondisi perbaikan jalan atau perawatannya yang dilakukan perusahaan batu bara tidak maksimal.”
“Saya hanya menjembatani Aksi damai ini agar semuanya mendapatkan solusi yang terbaik.” Ujar Kapolsek Peranap
“Kedua belah pihak berdamai dan menyetujui kesepakatan dari pertemuan tersebut.” Tambahannya
“Pihak perusahaan sepakat akan memperbaiki jalan yang diresahkan masyarakat.” Kata Kapolsek Peranap
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Peranap dan jajarannya, Danramil 05 Peranap sebanyak 10 personil, Polsek Kelayang juga turut andil dalam berikan pengamanan tersebut sebanyak 7 orang anggota, 5 personil dari jajaran Polres Inhu juga ikut membaur dalam berikan pengamanan dan pendampingan guna memberikan solusi yang baik atas aksi damai yang dilakukan masyarakat tersebut.
“Saya berharap Aksi ini tidak terjadi lagi dan kesepakatan dari pertemuan tadi menjadi solusi yang terbaik antara kedua belah pihak.” Tutup Kapolsek Peranap(Red)