Jakarta – Dengan terbatasnya ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan Kapolri terus melakukan pemantauan harga pemasarannya kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Kapolri menegaskan jajarannya melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah untuk membantu dalam hal pengawalan serta pengawasan sampai proses pendistribusiannya ke pasaran.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemantauan ke semua pasar tradisional, supaya bisa memantau kesedian minyak goreng yang kosong dan melaporkan ke Satgas sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor untuk memastikan semua sesuai aturan.” Ujar Sigit
“Saya tegaskan apabila ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri akan kita kejar.” Tegasnya
Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Saya menyarankan semua produsen, distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi.” Pungkasnya (Riza)