More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Toko Miras Berkedok Toko Jamu di Cilegon Bertebaran, APH dan Pemerintah Bisa Apa?

Investigasi86.com • Toko Miras Berkedok Toko Jamu di Cilegon Bertebaran, APH dan Pemerintah Bisa Apa? Dari 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan di kota Cilegon, setiap sudut perkampungan sangat mudah menemukan penjual miras (minuman keras).

Toko atau warung penjual miras berkedok toko jamu menjamur ditengah tengah masyarakat kota Cilegon yang dijuluki sebagai Kota Santri tersebut.

Pemerintah Kota dan APH yang ada di Cilegon seolah olah tutup mata dengan maraknya penjualan miras yang notabene nya sangat berdampak buruk bagi masyarakat, baik bagi para penikmat minuman itu sendiri dan juga kepada masyarakat yang tidak mengkonsumsi minuman keras tersebut namun juga ikut kena dampak negatif dari miras itu sendiri.

Dampak dari miras itu sendiri sangat jelas mudhorotnya terhadap lingkungan masyarakat. Sudah banyak kejadian akibat miras, seperti yang belum lama ini terjadi, adanya perkelahian, pemerkosaan sampai penganiyaya’an di dalam rumah tangga akibat pengaruh miras tersebut.

Foto : toko miras yang berkedok toko jamu di cilegon

Hasil jurnalistik tim media investigasi86. com dilapangan, secara fakta melihat toko toko miras yang berkedok berjualan jamu.

Jamu-jamu yang dipanjangkan setelah di perhatikan, ada yang sudah kadaluwarsa atau sudah tidak layak untuk dikonsumsi, sedangkan miras mirasnya diduga disembunyikan dan tidak dipajang oleh pihak penjual.

Toko miras yang berkedok toko jamu tersebut dibiarkan saja keberadaanya, sejumlah tempat penjualan miras tersebut tersebar di beberapa titik di kota Cilegon, seperti salah satu toko yang ada di link keranggot kelurahan sukma jaya kecamatan jombang.

Salah seorang masyarakat setempat menyayangkan akan hal tersebut, dikarenakan tidak adanya upaya dari pemerintah dan APH untuk menanggulangi hal tersebut.

“Apakah pemerintah, APH dan tokoh tokoh agama dari pahlawan geger cilegon tidak bisa lagi ya menjaga marwah Kota Santri seolah olah pada tutup mata dab tutup telinga dengan adanya tempat penjualan miras ilegal tersebut” ujar salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media investigasi86, Jumat 22 Juli 2022.

Padahal jelas mereka telah menyalahi PERDA nomor 5 Tahun 2001 tentang peredaran miras.(neli)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!