More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Sepakat Jogja Tanpa Knalpot Blombongan, Puluhan Laskar Parpol Tandatangani Kesepakatan Bersama

Yogyakarta – Puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) menandatangani kesepakatan bersama “Jogja tanpa Knalpot Blombongan” di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY, Jumat 5 Januari 2024.

Masyarakat mengharapkan dalam berkendaraan agar mentaati peraturan lalu lintas sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.

Disaksikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., perwakilan puluhan laskar pendukung Parpol menandatangani pernyataan bersama tersebut.

Kapolda DIY menyebutkan bahwa Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti.

“Oleh sebab itu para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan.” Ucap Kapolda

“Mekanismenya nanti di jalan kita akan kawal supaya berjalan aman, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan.” Tambah Kapolda

Kapolda menambahkan bahwa nantinya knalpot blombongan yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.

“Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta” Tutup Kapolda

Hadir pula pada kegiatan tersebut Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M., beserta para Pejabat Utama Polda DIY. (Red/Ananta)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!