More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Beasiswa Tak Kunjung Terealisasi, Aliansi Mahasiswa Raja Ampat Pertanyakan Ke ORI DIY

INVESTIGASI 86 di Google News

Yogyakarta – Aliansi Mahasiswa Raja Ampat mendatangi kantor Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) guna mempertanyakan penyelesaian permasalahan terkait penyaluran beasiswa pendidikan mereka yang tak kunjung dibayarkan.

28 mahasiswa raja Ampat ini mengeluhkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat yang hingga saat ini belum ada realisasi dengan beasiswa mereka.

“Waktu itu Provinsi Papua Barat Daya menawarkan program beasiswa kepada kami, 28 mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan dijenjang perguruan tinggi di Yogyakarta sejak bulan Mei 2023.” Tutur Marthen koordinator dari aliansi Mahasiswa Papua

Awal program tersebut digulirkan Pemda Kabupaten Raja Ampat, dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten Raja Ampat juga bekerja sama dengan seorang alumni salah satu universitas di Yogyakarta yang berinisial A.

Pada awal perekrutan itu sendiri, 28 mahasiswa ini dipungut biaya 5 juta rupiah yang katanya digunakan untuk pembayaran administrasi awal masuk hingga Wisuda, jadi tugas mahasiswa ini hanya kuliah saja.

Sedangkan untuk biaya hidup dan perkuliahan ditanggung oleh Pemda, namun hingga saat ini biaya hidup yang dijanjikan oleh Pemda Kabupaten Raja Ampat belum juga terealisasi.

“Kontribusi Pemda sendiri dalam hal ini belum ada, padahal seharusnya yang mengajukan dispensasi atau melunasi tunggakan tersebut adalah Pemda selaku penawar program beasiswa ini.” Kata Marthen

“Akhirnya kami meminta MOU yang katanya sudah ada menurut Pemda, kemudian didalam draft MOU yang dikirimkan oleh pihak Pemda kepada kami didalamnya tertulis bahwa yang punya kewajiban untuk membayar 5 juta yang katanya untuk administrasi awal di kampus adalah pihak Pemda selaku pihak pertama, namun Pemda malah meminta 5 juta tersebut kepada kami.” Lanjutnya

Karena ketidakjelasan beasiswa tersebut mengakibatkan mahasiswa menunggak kost dan menahan lapar bahkan sampai ada beberapa dari mahasiswa tersebut  sempat jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Para mahasiswa ini juga sudah mencoba untuk berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan Pemda terkait hal ini namun sejauh ini belum ada respon apapun dari Pemda dan tanpa memberi apa-apa, justru Pemda malah meminta mahasiswa tersebut untuk memberitahukan ke orang tua mereka.

Berdasarkan paparan di atas, maka aliansi Mahasiswa Raja Ampat menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat untuk:

1.Kembalikan uang sebesar 5 juta rupiah Yang telah dipungut oleh Pemda Kabupaten Raja Ampat kepada setiap mahasiswa.

2.Segera melaksanakan MOU antara dinas dan Universitas.

3.Segera melaksanakan MOU antara dinas dan setiap penerima manfaat beasiswa.

4.Segera realisasikan hak yang telah dijanjikan oleh pihak Pemda, dalam hal ini Dinas Pendidikan kabupaten Raja Ampat kepada setiap penerima manfaat beasiswa yaitu hak hidup di perantauan (biaya hidup).

5.Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat harus bertanggungjawab terhadap situasi dan kondisi setiap penerima manfaat di perantauan.

Joko (Perwakilan ORI DIY) saat dikonfirmasi investigasi86.com menjelaskan bahwa maksud kedatangan Aliansi Mahasiswa Raja Ampat pada hari rabu tersebut meminta informasi perkembangan penanganan laporan ombudsman yang beberapa waktu lalu disampaikan.

“Laporan sudah diteruskan/dilimpahkan ke perwakilan Ombudsman Papua Barat mengingat terlapor yang dikeluhkan berada di Pemkab Raja Ampat yang merupakan wilayah kewenangan Ombudsman perwakilan Papua.” Jelasnya (12/01/2024)

Lebih lanjut Ia mengatakan mereka (mahasiswa Raja Ampat) berharap segera ada kepastian penyelesaian terhadap permasalahan beasiswa mereka di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, karena berdampak terhadap kelangsungan hidup dan proses belajar di Universitas Proklamasi 45 yang  sampai saat ini belum bisa mengikuti ujian semester karena belum ada pembayaran biaya pendidikan oleh Pemkab Raja Ampat sebagaimana yang telah dijanjikan. (Red/Ananta)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!