More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kalah Judi Online Warga Tlogoadi Sleman Nekat Mencuri Sapi

Sleman – Aparat Polsek Tempel berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang marak di Wilayah Sleman dengan tersangka AS (25) warga kelurahan Tlogoadi kecamatan Mlati kabupaten Sleman provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali.

Kanitreskrim Polsek Tempel Iptu Silir, SH dalam jumpa pers yang digelar di lobby Mapolsek Sleman mengatakan “Penangkapan AS bermula dari kasus pencurian sapi jenis limousine milik kelompok tani di kelurahan Mororejo Tempel pada 21 Desember 2023 lalu.”

Aksi yang berhasil diungkap melalui kamera CCTV itu kemudian dipelajari oleh petugas sehingga pelaku bersama dengan barang buktinya di wilayah Seyegan, dalam aksinya pelaku menggunakan armada kendaraan jenis pic up.

“Dengan berbekal bukti rekaman Cctv kami berhasil menangkap pelaku di daerah sayegan yang sebelum mencuri tersangka sempat survei dengan menggunakan sepeda motor disekitar lokasi yang jadi incaran.” Jelas Silir, Jumat (29/12/2023)

Setelah dilakukan penyidikan pelaku mengaku sudah mencuri sapi di 15 Lokasi yang berbeda di wilayah Sleman dan beraksi seorang diri

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali di tempat yang berbeda dan melakukan aksinya sendiri atau pelaku tunggal.” Terangnya

Silir menambahkan berdasarkan keterangan dari pelaku aksi nekat dilakukan karena terlilit utang dan kecanduan judi online, aksi pencurian dimulai sejak September 2023 lalu hingga tertangkap belum lama ini.

“Kasus ini akan kami selesaikan sampai tuntas, yang jelas aksi dilakukan seorang diri dan sasarannya hewan sapi.” Katanya

Pelaku AS akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Red/Ananta)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!