Sleman – Aparat Polsek Tempel berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang marak di Wilayah Sleman dengan tersangka AS (25) warga kelurahan Tlogoadi kecamatan Mlati kabupaten Sleman provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali.
Kanitreskrim Polsek Tempel Iptu Silir, SH dalam jumpa pers yang digelar di lobby Mapolsek Sleman mengatakan “Penangkapan AS bermula dari kasus pencurian sapi jenis limousine milik kelompok tani di kelurahan Mororejo Tempel pada 21 Desember 2023 lalu.”
Aksi yang berhasil diungkap melalui kamera CCTV itu kemudian dipelajari oleh petugas sehingga pelaku bersama dengan barang buktinya di wilayah Seyegan, dalam aksinya pelaku menggunakan armada kendaraan jenis pic up.
“Dengan berbekal bukti rekaman Cctv kami berhasil menangkap pelaku di daerah sayegan yang sebelum mencuri tersangka sempat survei dengan menggunakan sepeda motor disekitar lokasi yang jadi incaran.” Jelas Silir, Jumat (29/12/2023)
Setelah dilakukan penyidikan pelaku mengaku sudah mencuri sapi di 15 Lokasi yang berbeda di wilayah Sleman dan beraksi seorang diri
“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali di tempat yang berbeda dan melakukan aksinya sendiri atau pelaku tunggal.” Terangnya
Silir menambahkan berdasarkan keterangan dari pelaku aksi nekat dilakukan karena terlilit utang dan kecanduan judi online, aksi pencurian dimulai sejak September 2023 lalu hingga tertangkap belum lama ini.
“Kasus ini akan kami selesaikan sampai tuntas, yang jelas aksi dilakukan seorang diri dan sasarannya hewan sapi.” Katanya
Pelaku AS akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Red/Ananta)