Kuansing • Atas adanya pemberitaan dari salah satu media online yang memberikan informasi terkait dugaan adanya tempat pemurnian emas di logas kecamatan singingi pada rabu 02/11/2022.
Personil polsek singingi langsung turun ke titik lokasi yang diberitakan di media online tersebut pada hari kamis 03/11/2022.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dari hasil pantauan wartawan salah satu media online dilapangan pada hari Rabu (2/11/2022 ) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Logas , Kecamatan Singingi -Kabupaten Kuantan Singingi , ada ditemukan 4 (empat) penampung emas hasil tambang Ilegal.
Namun pada saat personil polsek singingi meninjau ke lokasi yang disebutkan pada kamis 3 november sekitar pukul 16.00 WIB, aparat kepolisian sektor Singingi menemukan rumah yang diduga sebagai tempat pemurnian emas tersebut dalam kondisi kosong dan pintu rumah dalam keadaan tergembok dari luar.
Diduga rumah tersebut telah ditinggal oleh pemiliknya sebelum personel polsek Singingi sampai ke lokasi tersebut.