More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Siak

Foto : pelaku inisial JR alias A (45), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak di rumahnya dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,55 gram.
INVESTIGASI 86 di Google News

Siak • Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Minas-Perawang, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan pada hari Rabu (28/9/2022).

Diketahui pelaku inisial JR alias A (45), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak di rumahnya dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,55 gram.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasi Humas Polres Siak, AKP Ubaedillah menyebutkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Foto : pelaku inisial JR alias A (45), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak di rumahnya dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,55 gram.

Dari informasi yang didapat Kasat Narkoba Polres Siak yang memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Dikatakan AKP Ubaedillah, dimana personil Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan 1 lembar tisu putih yang terletak didepan pintu,” jelas Ubaedillah.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak di rumahnya 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,55 gram, handphone dan uang tunai.

JR alias A (45) ini mengakui bahwa 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dia beli dari saudara C yang menjadi (DPO) Satres Narkoba Polres Siak.

Selanjutnya, atas perbuatan pelaku inisial JR alias A bersama barang bukti kini telah dibawa dan di amankan ke Mapolres Siak untuk dilakukan proses penyidikan juga pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan saudara C

kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba” tutupnya (Sulaiman)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024