More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

LANAL BANTEN BERHASIL MENANGKAP JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL

LANAL BANTEN BERHASIL MENANGKAP JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL
INVESTIGASI 86 di Google News

MERAK • Danlanal Banten berhasil melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut berupa truk yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal Sebanyak 2.640.000 batang rokok berjenis Filter dengan total perkiraan nilai barang sebesar kurang lebih Rp 2.600.000.000 (Dua Milyar enam ratus juta rupiah) berhasil diamankan petugas.

Dalam Jumpa pers Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, S.H. menjelaskan bahwa Penindakan bermula dari adanya informasi pengiriman rokok dari jawa timur atau jawa tengah menuju sumatra.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian pihaknya mengamati segala jenis kendaraan, dan menemukan kendaraaan cold diesel tersebut di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak Banten.

Amaliswandi selaku tim penindakan Bea dan cukai merak yang juga menyaksikan langsung jumpa pers tersebut mengatakan bahwa secara kasat mata pita list terlihat asli, hanya yang membedakannya penempatan pita list tersebut.

Kini kendaraan dan Rokok tersebut di serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Rokok yang di duga ilegal tersebut.(dn)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!