Kota Manado – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Manado provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga melakukan Mark Up harga pada pembelian ATK melalui CV Anugerah Ilmu Porodisa.
Dari penelusuran awak media Investigasi86.com bahwa Kepala Sekolah SMA 6 Manado Sami Prang memesan alat kebersihan Kepada CV tersebut dengan harga yang fantastis.
Diketahui harga satuan barang yang di pesan kepala Sekolah ini jauh lebih mahal dari pada harga satuan yang ada dipasaran, contohnya harga gayung yang ada dipasaran berkisar Rp 7.000 sementara harga satuan yang dipesan oleh Kepala Sekolah adalah Rp 35.000.
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan provinsi Sulawesi Utara Hendra Tololiu mengatakan “Hal ini adalah penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena untuk membayar pesanan ATK tersebut memakai dana BOS.” Senin (31/072023)
“Yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut adalah penyalahgunaan dana BOS, dan hal ini sudah termasuk dalam tindak pidana Korupsi.” Ujar Hendra
“Saya menduga pihak Sekolah ada main mata dengan pihak CV, karena harga yang di ajukan oleh Kepala Sekolah itu sudah sangat tidak masuk akal sehat.” Tambahannya
“Karena harga pasaran perbarang jauh lebih murah dari yang diajukan oleh Kepala Sekolah kepada CV Anugerah Ilmu Porodisa.” Kata Hendra dengan tegas
“Saya minta Kejaksaan dan Inspektorat dapat memeriksa Kepala Sekolah tersebut.” Pungkas
Sementara itu Kepala Sekolah SMA 6 Manado Sami Prang saat ditemui awak media membenarkan pesanan tersebut, namun harga yang terlampir adalah harga yang sudah ditentukan oleh pihak CV Anugerah Ilmu Porodisa, awalnya dia (Kepala Sekolah-Red) mempertanyakan harga tersebut karena menurutnya harga tersebut sudah tidak wajar.
“Saya memang benar memesan sejumlah ATK kepada CV tersebut, namun masalah harga itu bukan dari saya karena harga tersebut adalah harga yang diberikan oleh pihak CV kepada saya.” Kata Kepala Sekolah Sami Prang
“Saya juga sudah memanggil pihak CV untuk mengklarifikasi soal harga tersebut karena menurut saya sudah tidak wajar.” Tambahannya
“Tapi menurut pihak CV harga tersebut sudah termasuk pajak yang akan dibayarkan pihak CV, karena barangnya sudah dibawa suka atau tidak suka saya harus membayarnya memakai dana BOS.” Ujar Sami Prang
“Lagi pula pemilik dari CV tersebut adalah teman saya makanya saya harus membayar barang pesanan saya walau dengan harga yang tidak wajar.” Ucap Sami dengan nada tinggi
Sami juga, mempersilahkan awak media memviralkannya atau membuat berita karena, menurut Sami dirinya juga merasa di tipu oleh pihak CV Anugerah Ilmu Porodisa dengan harga yang tidak wajar.
“Rekam apa yang saya sampaikan ini dan silahkan viralkan pihak CV karena bukan saya yang memberikan harga tersebut.” Beber Sami dengan nada kesal (HT)