class="post-template-default single single-post postid-3250 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Gabungan Personel Polres Kuansing Musnahkan Rakit PETI

Rakit PETI yang sudah tidak beraktifitas di musnahkan oleh aparat.
Bagikan ini :

Singingi • Pada hari selasa tanggal 19 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB personil Gabungan Polres dan Polsek Singingi kembali melakukan penertiban terhadap Penambangan emas tanpa izin (Peti) yg berada didesa sei keranji kec Singingi kab Kuansing.

Rakit PETI yang sudah tidak beraktifitas di musnahkan oleh aparat.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP BOY MARUDUT TUA SH, serta di dampingi oleh

  • Kanit Samapta Polsek Singingi IPTU SYAFRIZAL
  • Kanit Tipiter IPDA RUDI IWAN SIAGIAN SH. MH.
  • Kasium Polsek Singingi AIPTU M.ALI SAYUTI
  • Kanit Reskrim AIPTU M.DONAL
  • Kanit Ik AIPDA ERI DARMADI SE
  • Anggota reskrim BRIPTU M.ARIF
  • Anggota Reskrim BRIPDA GEA.

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di  Desa sungai keranji kec.singingi. Yang mana pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 sekira jam 14.00 wib personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi melakukan penertiban emas tanpa izin (peti) di desa sei keranji kec.singingi, dan dilokasi ditemukan 2 (dua) unit Peti yg tidak beroperasi.

Sejumlah rakit PETI yang ditemukan oleh petugas kepolisian.

Selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi.

Aparat kepolisian memasang spanduk peringatan tidak boleh melakukan aktivitas peti di lokasi ini.

Dan dari keterangan penjaga kebun yg berada didekat lokasi yakni sdr Makmun mengatakan bahwa dilokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas peti semenjak ada nya kegiatan razia oleh Polsek singingi pada hari Senin tanggal 11 April 2022 kemaren hingga sekarang. (red)

 

 

 

 

 

Bagikan ini :