Nias Utara • Ternyata identitas asli putra gea yang terduga pelaku penipuan atas beberapa warga memiliki nama asli Fortiman Gea.
Amieli Gea Abang ipar Kriswanto Gea menjelaskan bahwa diduga fortiman Gea tersebut memakai Nama samaran (putra gea) pada saat dirinya melakukan aksi penipuan kepada korbannya yang bernama Kriswanto gea.
“diduga fortiman Gea itu memakai Nama samaran (putra gea) pada saat dirinya melakukan aksi penipuan kepada korbannya yang bernama Kriswanto gea” ucap Amieli Gea saat di konfirmasi di jln Pancasila no.05 mudik Gunungsitoli 02/11/2022.
“Penggunaan nama putra gea itu diduga untuk mengelabui korban, agar korbannya tidak mengetahui dengan jelas data pribadi fortiman Gea yang diduga telah melakukan penipuan sebesar 53 juta rupiah kepada Kriswanto gea” lanjutnya.
Menurut amieli Gea Abang ipar Kriswanto Gea, dirinya menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan Fortiman Gea tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan karena pihak keluarga korbannya sempat menafkahi fortiman Gea.
“perbuatan yang dilakukan Fortiman Gea tersebut tidak lagi memiliki rasa kemanusiaan karena pihak keluarga korban sempat menafkahi fortiman Gea itu” ucap Amieli gea.
Fortiman gea sempat mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya tidak lagi memiliki ayah dan ibu serta saudaranya dan juga ia tidak tau kampung halamannya.
Amieli Gea berharap agar fortiman Gea yang nama samarannya putra Gea dapat terus diproses pihak yang berwajib polres Nias Gunungsitoli berdasarkan LP/424/X/2022 NS,06 Oktober 2022.(perianus)