Deli Serdang • Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Deli Serdang. Tender proyek di Kabupaten Deli Serdang diduga banyak menggunakan rekanan dari luar Kabupaten Deli Serdang sehingga mengurangi PAD Deli Serdang tahun 2021 dan diduga menebalkan kantong Dompet pejabat tertentu di Kabupaten Deli Serdang.
Kejari Deli Serdang melalui Kasi Intel Syahron Hasibuan terkait pengeledahan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu mengatakan, “masih dalam proses penghitungan kerugian negara oleh ahli bang“, Senin (27/6/22).
Menurut pendapat Sekjen LSM Topan-RI Deli Serdang pak payung, “sangat bangga dengan kinerja Bapak H.Ashari Tambunan Bupati Deli Serdang dan jajarannya. Karena begitu banyaknya rekanan atau kontraktor handal yang berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang tidak diberdayakan untuk proyek – proyek besar. Setidaknya PAD Deli Serdang dapat bertambah jika kontraktor Deli Serdang diberdayakan”. Senin (27/6/22).
Lanjutnya, salah satu tender proyek Obat Multivitamin (Earmarking DAU 2021) Di Masa Pandemi Covid19 terindikasi berbau korupsi. Dengan Nilai Rp. 1.800.000.000 dengan pagu terealisasi Rp 1.435.500.000 yang dimenangkan PT. Rajawali Nusindo Jalan Ruko Accelence Blok A No.2-3 Batam Center – Kepulauan Riau. Kemana lari ppn 11% + pph 1,4%. Setidaknya PAD melambat. Kami tim akan mengirimkan bahan temuan yang sudah di cek ke Tipikor, Kejaksaan dan KPK Republik Indonesia, tegasnya.
Ditempat lain, konfirmasi melalui Whatshap ke Kabid Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Ibu Dr.Rita Taringan terkait dugaan Korupsi ini, namun tidak menjawab alias memblokir nomor whatshap wartawan ini setelah mengajukan pertanyaan. Senin (27/6/22).
Dan diteruskan konfirmasi melalui Whatshap ke Kepala Farmasi Kabupaten Deli Serdang Hepni Sembiring juga tidak menjawab alias memblokir nomor dari wartawan ini.
Konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Dr. Ade juga tidak menjawab sampai berita ini terbitkan. Senin (27/6/22).