More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

DPRD TTS Bentuk Pansus LKPJ 2024: Tingkatkan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah

Investigasi86.com  – Soe, TTS – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Pembentukan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 2 April 2025.

Pembentukan Pansus LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan, Penyampaian, dan Evaluasi LKPJ Kepala Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sedangkan DPRD diberikan waktu paling lama 30 hari untuk melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, didampingi Wakil Ketua I Yoksan D. K. Benu, A.Md, dan Wakil Ketua II Arsianus J. Nenobahan, A.Md. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati TTS Eduard Markus Lioe, S.Ip., SH., MH, Wakil Bupati Johny Army Konay, SH., MH, Sekretaris Daerah Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si, para Asisten Sekda, Staf Ahli, serta seluruh pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab TTS.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mordekai Liu menyampaikan bahwa pembentukan Pansus LKPJ bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. “Pansus ini akan bekerja secara intensif dan objektif untuk mengevaluasi pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024,” tegasnya.

Berikut adalah susunan keanggotaan Pansus LKPJ Tahun 2024 yang telah disahkan:

Ketua: Jean E.M. Neonufa, SE

Wakil Ketua: Yerim Yos Fallo

Sekretaris: Marthen Natonis, S.Hut, M.Si

Anggota: Robinson S. Fao Melkianus R. Nenometa, S.Pd, M.AP Pitterzius I. Kefi, ST Habel A. Hotty Kandi Meny Albinus O. Kase, S.Sos, M.AB Hendrikus B. Babys, A.Md Dominggus Beukliu Chandra F. Susianto, SE Semuel D. Y. Sanam, SH Ruba Banunaek, SE Drs. Semuel L.I. Fallo, M.Si

Pansus LKPJ ini bertugas untuk membahas secara menyeluruh isi laporan yang meliputi evaluasi terhadap pencapaian indikator kinerja utama (IKU), efektivitas program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta kendala dalam implementasi kebijakan publik. Hasil analisis dan kajian dari Pansus akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD, yang selanjutnya menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada masa mendatang.

Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten TTS, sekaligus sebagai wujud komitmen DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!