Nias Barat – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias Yanuaman Waruwu minta Kejari Gunung Sitoli memberikan SP3 Kepada Kades Tegide’u atas laporan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018-2021 di Desa Tegide,u kabupaten Nias Barat provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sekretaris DPD LSM KCBI Yanuaman Waruwu mengatakan kepada awak media “Kami minta Kejari Gunung Sitoli memberikan SP3 Kepada Kades Tegide’u atas laporan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018-2021 di Desa Tegide,u kabupaten Nias Barat provinsi Sumatera Utara.” Sabtu (9/9/2023)
“Karena laporan masyarakat terkait dugaan penyalah gunaan jabatan Kades hingga korupsi pengelolaan ADD/DD 2018-2021 senilai Rp 1,4 milyar di Desa Tegide’u hingga kini belum jelas.” Ujar Yanuaman
Yanuaman juga mengatakan “Dugaan penyalah gunaan jabatan Kades hingga dugaan korupsi pengelolaan ADD/DD 2018-2021 itu dilaporkan oleh warga dan sudah ditangani Kejari Gunungsitoli sejak 26 Desember 2022, bahkan Kasi Pidsus menyatakan pihak Inpektorat Nias Barat juga sudah menyurati pihaknya.”
“Saat warga bersama Ketua BPD Tegide,u didampingi LSM menanya kan hasil audit ke Inspektorat Nias Barat, Irban 1, Ema Waruwu S.H menyatakan hasil audit sudah ada namun tidak bisa di beri kan ke sembarang orang.” Kata Yanuaman
“Menurut Irban 1, pihak nya punya kode etik kecuali ada perintah atasan atau pihak Jaksa meminta LHP. Itu pun harus secara tertulis baru bisa di keluarkan.” Kata Yanuaman menirukan pernyataan Irban 1
Bermodal keterangan Irban 1, lanjut Yanuaman, Ketua BPD dan warga kemudian temui Kejari Gunungsitoli dan melalui Kasi Intel Kejari Gunung Sitoli mengaku pihaknya masih menunggu hasil LHP dari Inspektorat Nias Barat.
“Selaku Sekjend LSM KCBI Perwakilan Kepulauan Nias, saya pun langung bilang ke Kasi Intel Kejari itu agar segera minta LHP nya, karena dari pihak inspektorat sudah menunggu permintaan dari Kejari.” Ucap Yanuaman (Armansyah)