Gianyar _ Bali
Diduga tempat Sabung Ayam di Kelurahan Abianbase kecamatan Gianyar kabupaten Gianyar provinsi Bali beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum sedikitpun.
Hal ini menjadi sorotan publik dan jadi pertanyaan besar bagi publik tempat judi Sabung Ayam beroperasi dengan Bebas. Sementara arahan dari Bapak Kapolri semua yang bernama judi harus dibasmi dan ditindak tegas.
Namun tempat judi Sabung Ayam yang berada di Kelurahan Abianbase kecamatan Gianyar kabupaten Gianyar provinsi Bali beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum sedikitpun, Ada Apa dengan Penegak Hukum di kabupaten Gianyar.
Berdasarkan dari pantauan awak media online investigasi86.com di lapangan dan informasi warga sekitar, arena judi Sabung Ayam tersebut terletak tidak jauh dari Pura Dalem Abianbase atau tepatnya dekat area pasar tradisional atau dikenal dengan nama tentenan.
Salah seorang warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa tempat sabung ayam itu sudah lama beroperasi tanpa tersentuh oleh penegak hukum dan juga meresakan masyarakat. Senin (05/05/2025)
“Ya tempat sabung ayam itu sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh penegak hukum sedikit pun dan juga meresakan masyarakat.” Ujar warga tersebut
“Di tempat itu ada empat jenis judi yang digelar yang dimulai pukul 20.00 WITA, keempat jenis judi yang dimainkan diantaranya adalah judi sabung ayam, judi dadu, cap beki dan kartu kiu-kiu atau blok kiu.” Kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya
“Padahal di tempat kita ini banyak Aparat Penegak Hukum, tapi kenapa tidak ada yang berani menindaknya, Apa tempat sabung ayam itu dibekingni Aparat penegak Hukum makanya tidak ditindak.” Tambahannya
“Bukan kah pak Kapolri pernah mengatakan di sosmed bahwa setiap yang meresahkan masyarakat dan judi juga, harus di tindak dengan tegas, namun disini malah dibiarkan beroperasi dengan bebas.” Ujarnya
“Kalau Aparat Penegak Hukum tidak menindak dengan tegas dan menutupnya, berarti mereka mengabaikan perintah pak Kapolri.” Pubgkasnya
Ditempat yang berbeda beberapa orang warga setempat juga mengatakan “Tempat judi sabung ayam itu sudah lama beroperasi dengan bebas dan tidak pernah ditindak oleh Aparat penegak hukum.” Senin (05/05/2025)
“Mungkin tempat judi sabung ayam itu bisa tetap berjalan karena diduga kuat ada setoran kepada para oknum Aparat Penegak Hukum, kalau tidak ada yang membekingi mana mungkin bisa jalan terus tiap malam.” Paparnya
“Kami berharap Penegak Hukum yang ada di kabupaten Gianyar ini menindak tegas dan menutup tempat judi sabung ayam itu yang sudah meresahkan masyarakat, dan jika ada Oknum Aparat penegak Hukum yang terlibat membekingi tangkap mereka sesuai arahan Pak Kapolri.” Harap mereka dengan nada serentak
Berdasarkan keterangan warga setempat bahwa tempat judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun. Dan masyarakat berharap Para Penegak Hukum di Kabupaten Gianyar menindak Tegas dan menutup tempat judi Sabung Ayam tersebut sesuai arahan Pak Kapolri.
Awak media akan terus memantau dan meminta keterangan kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Gianyar untuk dimintai keterangan dan penindakannya.
Tim Media Investigasi 86