More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Kepala Pekon Sidokaton Korupsi Dana ADD

Tanggamus – Tak henti-hentinya Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi lahan untuk memperkaya diri sendiri, oleh segelintir oknum Kepala Pekon di Tanggamus.

Seperti yang terjadi di desa Pekon Sidokaton kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus provinsi Lampung Diduga oknum Kepala Pekon (Kakon) setempat memark’up ADD tersebut dengan modus penggelembungan Anggaran.

Terjadi di tahun 2021 lalu, dimana Pekon Sidokaton mendapatkan bantuan Pamsimas melalui dinas PUPR Kabupaten.

Yang membuat janggal dari kegiatan tersebut, pemerintah Pekon juga turut mengucurkan dana untuk pembangunan Pamsimas ini sebesar Rp.35.512.000, menjadi tanda tanya oleh masyarak digunakan untuk apa dana tersebut.

Sementara itu Bendahara Pokmas dalam pengerjaan Pamsimas yang enggan disebutkan namanya menjelaskan “Jika dana yang diterima tidak sampai seperti yang di anggarkan menurutnya.” Jum’at (11/08/2023)

“Dana yang diterima dari Kakon kurang lebih sekitar 20 juta mas.”Kata bendahara kepada awak media.

Dana tersebut digunakan untuk membantu proses pengerjaan pamsimas yang dimaksud yang bersumber dari DD Pekon Sidokaton.

Lalu di tahun 2022 Kakon kembali menganggarkan pengadaan pembersih tangan dan masker untuk pencegahan Covid 19 dengan nilai Rp.32.710.000,.

Sedangkan pada tahun tersebut, diketahui bahwa wabah covid 19 sudah berakhir seperti yang di jelaskan oleh salah satu perangkat Pekon setempat.

“Untuk di tahun 2022 seingat saya sudah tidak ada lagi bang pembelian masker dan pembersih tangan, di tahun 2022 Covid kan sudah hilang bang” Ucap perangkat Pekon yang tidak mau disebutkan namanya

Sementara Faktanya dalam data realisasi Pekon Sidokaton, hal tersebut justru dianggarkan oleh Kakon.

Diwaktu yang sama awak media mencoba mengkonfirmasi Kakon Sidokaton guna untuk menanyakan terkait realisasi anggaran Pamsimas dan pengadaan pembersih tangan dan masker tersebut.

Dalam keterangan nya, Kakon membenarkan jika anggaran Pamsimas itu memang bantuan dari dinas PU, akan tetapi pemerintahan pekon juga ikut membantu 10 persen melalui ADD.

“Kita anggarkan sekitar 30 juta, untuk pembangunan Pamsimas melalui DD mas, untuk pengadaan pembersih tangan dan masker sendiri, di tahun 2022 lalu, masih tetap ada karna itu sudah diprogram kan.” Ungkap Kakon, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/08/2023).

Tak sampai di situ saja Dugaan pengutipan ADD yang dilakukan oleh Kakon sidokaton ini, sudah terjadi dari tahun ke tahun semasa jabatannya, disinyalir masih banyak item lain yang belum ditemukan, dan masih dalam penggalian oleh tim di lapangan, untuk mengetahui Fakta sesungguh nya kepada masyarakat.

Guna menyikapi hal yang terjadi di Pekon sidokaton tersebut, awak media akan mencoba berkordinasi kepada pihak terkait, dalam hal ini Kecamatan, Inspektorat, Kabupaten Tanggamus, untuk mengkonfirmasi terkait pengawasan dalam proses realisasi ADD di pekon tersebut. (Mardiansyah)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!