Kuantan Singingi • Beberapa hari belakangan ini beredarnya berita yang viral di tengah-tengah masyarakat terkait PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin ) yang berada di Desa Logas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, ternyata beberapa masyarakat menyampaikan bahwa beliau adalah salah satu orang yang berpengaruh di Desa Logas, dan memiliki gelar sebagai Datuak, dan bahkan sudah sah mendaftar di KPU sebagai calon legislatif di Kabupaten Kuansing.
” Iya DG memang sudah mencaleg dari salah satu partai, dulu memang beliau mengurus tambang ilegal di Desa kami tapi tak tau lah kalau sekarang ” ucap beberapa masyarakat saat di konfirmasi Kamis 06/07/2023 Pkl 15.30 Wib.
Di tempat yang lain inisial DG ( Caleg ) DPRD Kabupaten Kuansing menyebutkan bahwa dirinya tidak bisa konsentrasi untuk menjawab pertanyaan.
“untuk saat ini saya tidak bisa konsentrasi untuk menjawab dan memberi tanggapannya, terkait berita yang udah terbit kemarin, soalnya saya lagi di jalan” kata DG pada saat dimintai keterangan melalui ponsel pribadinya, kamis 06/07/2023 Pkl 16.35 WIB.
Mengingat pemberitaan dan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat yang viral, seharusnya APH beserta jajarannya sudah layak untuk menindak sesuai fungsi dan tugas demi menjaga opini dan dugaan yang negatif dari masyarakat luas yang notabenenya tebang pilih.(adr)