More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta
Daerah  

Satu Orang Pengedar Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu Riau

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang perempuan yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba diduga jenis pil ekstasi atau lebih dikenal inex.

FT alias Fitri (43) warga Simpang Kulim kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida kabupaten Inhu provinsi Riau diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu disebuah Kafe remang-remang dalam areal perkebunan milik PT Mega di desa Titian Resak kecamatan Seberida. Minggu (26/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Seberida. Selasa (28/11/2023)

“Kamis 23 November 2023 pukul 10.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah kafe diareal perkebunan PT. Mega kecamatan Seberida kabupaten Inhu sering terjadi transaksi narkoba, info ini dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Adam Efendi, S.E., M.H.” Terang PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran

Kemudian Kasat mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan melakukan penyelidikan, hasilnya tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di daerah tersebut yakni FT alias Fitri Minggu 26 November 2023 pukul 01.00 WIB dan tim mendapat informasi jika Fitri sedang berada di kafe.

Tim bergegas kafe tersebut dan langsung mengamankan seorang wanita mengaku berinisial FT alias Fitri, sa’at digeledah ditemukan 2 butir pil diduga ekstasi yang akan diedarkannya di kafe itu.

Penggeledahan berlanjut kerumahnya di simpang Kulim kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida kabupaten Inhu.

Dirumah tersebut tim kembali menemukan 5 butir lagi pil ekstasi sehingga total barang bukti narkoba sebanyak 8 butir, selain itu tim mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba seperti uang tunai Rp 1.350.000, sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan plat nomor BM 2945 BF serta barang bukti lainnya. (Humas Polres Inhu/Badrudi)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!