More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta
Daerah  

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Satu Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu di desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau.

Pengedar sabu berinisial YE alias Eri (27) warga desa Buluh Rampai diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu Senin 27 November 2023 pukul 00.30 WIB dirumahnya.

Dari tangan tersangka diamankan 39 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 9,87 gram.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seberida itu. Rabu (29/11/2023)

“Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba terutama sabu-sabu di desa Buluh Rampai.” Papar PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran

Info tersebut dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Adam Efendi, S.E., M.H. dan gerak cepat Kasat langsung mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Dendi Gustrianto, S.H., M.H beserta tim Opsnal Satres Narkoba menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Saat dilapangan tim mendapatkan 1 nama yang kerap main-main dengan narkoba yakni YE alias Eri, sejak mengantongi nama itu tim Opsnal setiap hari memburu dan melacak keberadaan Eri.

Akhirnya Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 22.45 WIB tim memeroleh informasi jika YE alias Eri berada dirumahnya.

Malam itu juga tim langsung menuju rumah YE alias Eri di desa Buluh Rampai tim tiba dirumah YE alias Eri Senin 27 November 2023 pukul 00.20 WIB.

Setelah dilakukan pengintaian untuk memastikan keberadaan YE alias Eri pada pukul 00.30 WIB, rumah tersebut digerebek tim berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YE alias Eri.

Disaksikan ketua RT setempat tim menggeledah rumah YE alias Eri berhasil ditemukan 39 bungkus narkotika jenis sabu, plastik pembungkus berbagai ukuran, handphone android dan barang bukti lainnya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk di proses. (Humas Polres Inhu/Tamrin)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!