More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta
Daerah  

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu Di Rengat

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau Iptu Adam Efendi, S.E., M.H yang baru beberapa hari lalu menjabat langsung menunjukan taringnya dalam 1 malam Satres Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus 2 pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka kasus narkoba itu yakni AW alias Udin (43) warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang bertempat tinggal di kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) kecamatan Rengat dan ES alias Epi (63), warga Jalan Arif Rahman Hakim kelurahan Kambesko kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau.

“Keduanya diamankan Minggu 12 November 2023 dinihari pada tempat dan waktu yang berbeda, 10 paket sabu-sabu turut kita amankan.” Kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Senin (13/112023)

Dijelaskannya “Kamis 2 November 2023 pagi pukul 10.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Sultan Gang Perintis kelurahan Kambesko.”

Follow up informasi itu sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan sesuai perintah Kasat Narkoba Polres Inhu, saat penyelidikan tim mengantongi 1 nama yang biasa bertransaksi narkoba di daerah tersebut dan terus memburu keberadaannya.

Minggu 12 November 2023 pukul 02.15 WIB tim berhasil mendeteksi keberadaan target AS alias Udin sedang berada disekitar Gang Perintis, kemudian mengamankan AS alias Udin yang sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika digeledah tim menemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram dari kantong celana Udin, penggeledahan berlanjut kerumah Udin disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan 2 unit handphone yang digunakan Udin bertransaksi turut diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario BM 2251 VM.

Udin mengaku mendapatkan 5 paket sabu-sabu itu dari ES alias Epi sekitar pukul 03.00 WIB, tim mendatangi rumah Epi dan berhasil mengamankannya laki-laki paruh baya itu dan dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 0,76 gram.

Barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba juga diamankan seperti 5 plastik klep pembungkus sabu, 1 unit handphone android, 1 kotak bedak tempat dia menyimpan sabu, uang tunai Rp 910 ribu
diduga hasil penjualan sabu dan barang-barang lainnya.

“Kedua tersangka pengedar sabu berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya ” Tutup Misran. (Badrudin)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!