More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

PT. TSAR DIDUGA DALANG DARI PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI WILAYAH MAOSPATI MAGETAN

Foto: Mobil tangki milik PT. TSAR yang diduga sebagai logistik pengangkut BBM solar subsidi
INVESTIGASI 86 di Google News

MAGETAN • Pembelian dan penyalagunaan BBM bersubsidi jenis Solar disejumlah SPBU diwilayah Maospati Magetan – Jawa Timur dengan Leluasa membeli BBM jenis Solar dari sejumlah SPBU dan terkesan kebal hukum.

Dari informasi yang didapat, pengambilan BBM subsidi di sejumlah SPBU mengunakan armada truk yang dimodifikasi dengan berisi tandon 4 biji tiap bak truk.

Kegiatan tersebut terpantau berlangsung selama 24 jam, tiap siang sampai malam hari pengambilan disejumlah SPBU yang telah bekerja sama dengan PT. TSAR yang dikendalikan oleh (AS) sebagai pemilik dan direktur utama transportir yang bergerak di bidang usaha Solar Non Subsidi.

Dari pantauan awak media pada malam hari, salah seorang sopir armada mengatakan bahwa tiap belanja 1 juta rupiah, operator SPBU dikasih 100 ribu rupiah, ketuka tangki full kemudian dibawa ke Gudang milik saudara (GN) yang berada didepan Asrama TNI Maospati, yang disitu sudah siap dimasukan ke Armada tangki PT. TSAR dan distribusikan ke perusahaan dengan harga Rp.10.000-12.000/liter.

Dalam pengangkutan BBM subsidi tersebut mereka menggunakan tangki PT. TSAR yang selalu dibekali dengan surat dari depo Patra Niaga yang bukti pengambilannya seperti mutlak ambil di Depo pertamina.

Sebagai kontrol sosial kami bersama tim turun kelapangan dan melihat dengan leluasa pada Hari Selasa pukul 20.30 WIB Armada Tangki PT. TSAR dengan kapasitas angkut 16.000 liter masuk ke gudang depan Asrama TNI Maospati dengan tangki warna putih-biru masuk ke Lapak milik (Sdr) di daerah Maospati- Madiun.

Dengan begitu santai dan seperti kebal hukum sebagai transportir BBM NON Subsidi PT. TSAR sangat dikenal dan sudah menjalankan aksinya dengan berganti berbagai nama untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan aksinya supaya tidak terendus oleh Pihak yang Berwenang.

Dari hasil temuan tim investigasi dilapangan, tim akan kordinasi bersama Aparat penegak hukum untuk melakukan  tindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan negara.

Jika memang terbukti PT.TSAR dengan pengendali saudara (AS) merugikan negara maka akan terjerat dengan Undang-undang Migas pasal 53-58, Nomer 22 tahun 2001 tentang Migas tentang minyak dan Gas bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara dan denda 60 miliyar.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!