More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Nyoman Bos BBM PT. PATRA DARMA WIJAYA BANDUNG Diduga Salahgunakan Solar Subsidi, APH Harus Tegas

INVESTIGASI 86 di Google News

Sidoarjo – Sejumlah oknum yang mengatasnamakan PT. PATRA DWB (Patra Darma Wijaya Bandung) yang melakukan borong BBM jenis solar disejumlah SPBU di wilayah kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur sudah saatnya ditindak tegas oleh Polda Jatim.

Dampak dari borong solar subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga non subsidi, ini jelas sudah melanggar hukum.

Namun meski perbuatan ini melanggar hukum, mereka tetap nyaman karena sudah atensi dan diback up sejumlah oknum polisi.

Hasil pantauan awak media di lapangan beberapa waktu lalu, team investigasi dilapangan memergoki komplotan Nyoman Cs ini sedang Belanja solar (ngangsu) disejumlah SPBU di wilayah Tulangan.

Saat dikonfirmasi awak media, Dion sang sopir truk pengangsu Solar mengatakan “Saya hanya ikut kerja belanja solar atas perintah Nyoman dari PT.PATRA DWB Dengan nopol. W 8827 DY dan S 9458 HL.” Jum’at (08/09/2023)

“Saya sama bos cuma diperintah untuk belanja solar subsidi disejumlah SPBU disekitar Krian, Balong Bendo, Tulangan dan sekitarnya gunakan pick up boks yang sudah dimodif untuk tandon solar.” Tambahannya

“Kalau sudah terkumpul banyak nanti kita naikan ke tangki biru di gudang kami di Jalan Kebaron no 177 Tulangan.” Ujarnya

Lebih lanjut Dion menambahkan “Untuk beli solar secara estafet kita pindah–pindah dan kasih lebih 100 perak untuk petugas SPBU.”

“Dalam sehari biasanya kita belanja solar bisa dapat kurang lebih 18 ribu liter 18 ton.” Lanjut Dion.

“Usai mendapatkan solar 18 ton, solar hasil garong tersebut kemudian dinaikan ke tangki Biru putih (jadi solar non subsidi), kemudian dikirim ke pemesan solar disejumlah proyek jalan lintas selatan dan sejumlah lokasi Galian pasir (Solar subsidi dijual jadi non subsidi). Tambahannya

Dikonfirmasi via selulernya Nyoman bos PT. PATRA DARMA WIJAYA BANDUNG tidak ada respon.

Dari keterangan Dion yang juga sopir Nyoman mengatakan “Nyoman sedang pergi ke istri muda di Jawa Barat.”

“Selama nyoman pergi saya semua yang handel mas.” Pungkas Dion

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan Kasat Reskrim Sidoarjo belum bisa dikonfirmasi. Bersambung (Komar)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!