More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Proyek Jalan Desa di Lahat Belum Selesai Sudah Hancur, Kontraktornya Abal-Abal?

Foto : Salah satu proyek pekerjaan peningkatan jalan yang ada Desa Danau Belidang kecamatan mulak sebingkai, kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan. (Khoiri)
INVESTIGASI 86 di Google News

LAHAT • Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Mutu dan Kualitas Pembangunan. Program pembangunan Infrastruktur Jalan Bagus dan Berkualitas yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten lahat Bercahaya, nampaknya Jauh dari bercahaya belum terealisasi dengan baik.

Salah satu proyek pekerjaan peningkatan jalan yang ada Desa Danau Belidang kecamatan mulak sebingkai, kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan, terlihat masih banyak terdapat beberapa Pembangunan Infrastruktur yang mutu dan kualitasnya jauh dari kata baik.

Dari hasil pantauan awak media investigasi86.com di lapangan, pembangunan peningkatan jalan Desa Danau Belidang tampak sudah mulai hancur, sehingga proyek pembangunan peningkatan jalan dinilai masyarakat tidak berkualitas.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Wartawan, bahwa kerusakan ruas jalan tersebut diduga karena buruknya kualitas saat pengerjaan proyek tersebut.

masih dalam pengerjaan sudah hancur dan kelihatan kualitasnya tidak bagus, apalagi kalau udah satu tahun nanti bisa-bisa hancur parah jalan ini,” ucap salah seorang warga kepada investigasi86.

Diduga banyak Indikasi kejanggalan dan tidak Sesuai RAB dalam pekerjaan Proyek tersebut. Seperti Bahu jalan tidak dibersihkan, kedalaman Galian Pondasi 0.10 cm, Spelit Campur dengan Krokos tanpa di ayak dalam satu Molen yang berukuran 0,35 m3 hanya satu Sak Semen. Juga tidak memakai K 250 dan tidak menggunakan lantai kerja (Pasir) 0,05 cm, Juga tanpa Plang proyek, minggu 14 Oktober 2023.

Hindro Pengawas Lapangan sa’at di tanya Wartawan Terkait Papan Proyek dan material yang digunakan, dirinya tak banyak berbicara dan menyuruh awak media agar mengkonfirmasi kepada PPTK yang bernama AYENG.

Tanya Saja kepada PPTK nya Pak Ayeng” ucap Hindro pengawas lapangan proyek tersebut kepada wartawan.

Terpisah Ayeng saat di konfirmasi Wartawan via handphone, AYENG dengan Singkat menjawab ” Saya kelapangan saat titik 0, pekerjaan tersebut sudah saya Serahkan kepada pengawas lapangan yakni Saudara Hendro”

Menurut Pengamat Pembangunan kabupaten lahat Meriyansah SH yang Juga Ketua PWRI lahat, proyek Peningkatan Jalan Desa Danau Belidang kecamatan mulak Sebingkai pekerjaan kontruksi tersebut memiliki  Pagu anggaran sebesar Rp. 4.815.762.000

Salah satu proyek pekerjaan peningkatan jalan yang ada Desa Danau Belidang kecamatan mulak sebingkai, kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan.(Khoiril)

Diketahui Sumber Dana proyek tersebut bersumber dari APBD kabupaten Lahat tahun anggaran 2023, dan proyek tersebut dikerjakan oleh Kontraktor CV. TELADAN INDAH yang Beralamat di Jalan Temon No. 08 Rt. 001 Kelurahan 28 Ilir Barat 2 Palembang (Sumsel).

Meriyansyah menilai bahwa kegiatan proyek tersebut sudah melanggar UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres no. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dikarenakan Proyek tersebut juga tidak memiliki papan Plang terkait rincian proyek proyek tersebut.

“proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan tersebut tampaknya sudah melanggar UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres no. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dikarenakan Proyek tersebut juga tidak memiliki papan Plang terkait rincian proyek proyek tersebut” tutupnya.

(Khoiri/Dilet)

Bersambung…

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!