More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Plt Bupati Kuansing Disebut Gunakan Gelar Palsu Oleh Orang Ini

Foto: Larshen Yunus selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana dan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan latar belakang kantor bupati Kuantan Singingi

Kuantan Singingi • Larshen Yunus selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi kepada polisi terkait penggunaan nama dan gelar palsu plt Bupati Kuansing (Drs. Suhardiman Amby).

Mengutip dari media online gakorpan.com, Larshen Yunus Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, didalam berita tersebut menyebutkan bahwa dirinya (Larshen Yunus) akan melaporkan ke polisi terkait nama dan gelar palsu plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Bahkan kami juga segera Layangkan Laporan Resmi ke Kantor Polisi, agar Plt Bupati Kuansing itu diperiksa atas Penggunaan Nama dan Gelar Palsu” jelas Larshen Yunus di media gakorpan.com

Larshen Yunus kemudian menyebutkan bahwa Saat Pilkada plt Bupati Suhardiman Amby tidak pakai Gelar Doktorandus (Drs), dan dirinya juga menyebutkan bahwa politikus dari partai Gerindra tersebut Kepedean dan sok-sok pakai gelar Doktorandus (Drs).

Saat Pilkada saja Ngak pakai Gelar Doktorandus (Drs), ini kok Kepedean sok-sok pakai Doktorandus segala. Biar dibilang keren ya?” tanyanya lewat media siber tersebut.

Selain itu Larshen Yunus juga akan menyampaikan Surat Resmi Pengaduan ke Bagian Hukum Pemprov Riau, agar Proses Pelantikan Bapak Suhardiman Amby menjadi Bupati Definitif di Tunda, hingga adanya Kepastian Hukum atas Perkara Pembohongan Publik.

Selain itu kami akan sampaikan Surat Resmi Pengaduan ke Bagian Hukum Pemprov Riau, agar Proses Pelantikan beliau menjadi Bupati Definitif di Tunda, hingga adanya Kepastian Hukum atas Perkara Pembohongan Publik tersebut” tutupnya.

Sementara itu Plt Bupati Kuansing Drs. Suhardiman amby saat dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait berita tersebut, beliau belum memberikan jawaban hingga berita ini dimuat.(adr)

Sumber: gakorpan.com

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!