Inhu – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) Iptu Adam Efendi, S.E., M.H dan anggotanya berhasil meringkus seorang laki-laki tertangkap tangan tengah mengantongi dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
HH alias Hendrik (42) warga Desa Sidomulyo kecamatan Lirik diringkus tim Satres Narkoba Polres Inhu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah desa Kota Lama kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu 18 November 2023 pukul 01.00 WIB dengan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 13,13 gram.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Kamis 23 November 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Dijelaskannya Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat di Jalintim desa Kota Lama sering terjadi transaksi dan dugaan tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi itu Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba, yakni HH alias Hendrik. Selanjutnya, tim terus memburu dan melacak keberadaan Hendrik.
Sabtu, 18 November 2023 dini hari pukul 01.00 WIB tim yang sa’at itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Inhu berpatroli disepanjang Jalintim melihat seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor pinggir Jalintim diduga HH alias Hendrik.
Laki-laki itu langsung diamankan sa’at digeledah ditemukan 1 bungkus ukuran sedang narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor 13,13 gram, Hendrik mengaku jika sabu itu didapat dari temannya AP di kecamatan Lirik.
Namun ketika diburu ke Lirik AP tidak ditemukan diduga melarikan diri nama dan identitasnya sudah kita kantongi, tim terus memburunya.” Ucap Misran
Saat ini lanjut Misran tersangka HH alias Hendrik beserta barang bukti narkoba, sepeda motor dan barang lain terkait peredaran narkoba sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya.” rls***