class="post-template-default single single-post postid-910 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Oknum Yang Melakukan Pemaksaan Vaksinasi Akan Diproses Secara Hukum

Oknum yang melakukan pemaksaan vaksinasi
Bagikan ini :

Oknum Yang Melakukan Pemaksaan Vaksinasi Akan Diproses Secara Hukum.

Beberapa hari yang lalu masyarakat Tasikmalaya mengadakan pertemuan dengan DPRD dan Kadisdik Tasikmalaya terkait vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun.

Berikut hasil Audiensinya :

1.Sesuai pernyataan Kadisdik Tasikmalaya bahwa

a. anak yang belum divaksin tetap boleh mengikuti kegiatan belajar tatap muka disekolah.

b.Tidak ada keterkaitan vaksin dengan penerimaan Bantuan pemerintah dan pemerintah sekolah .

2.Pernyataan Dinkes Tasikmalaya bahwa :

a. Jika terjadi dampak medis terhadap anak sekolah yang telah divaksin,sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

b. Tidak boleh ada pemaksaan dan intimidasi dalam pelaksanaan vaksinasi.

3. Baik disdik maupun Dinkes tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan kesediaan orang tua wali murid,sebagaimana yang banyak beredar di masyarakat.

4. Bahwa kami sepakat jika masih ada oknum yang melakukan intimidasi dan pemaksaan dalam kegiatan vaksinasi,kami akan memproses oknum yang bersangkutan secara hukum.

5. Vaksinasi sifatnya anjuran dan sukarela,tidak ada pemaksaan dan tidak ada sanksi/konsekuensi bagi anak sekolah yang belum bersedia di vaksin.(red)

Bagikan ini :