Inhil _ Riau
Masyarakat desa Pekan Tua sudah merasa resah terkait pergerakan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Harapan Barokah desa Pekan Tua kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir karena banyak kejanggalan. Hal ini sudah lama menjadi pembicaraan buah bibir masyarakat desa Pekan Tua kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Dalam pengelolaan BUMDES tersebut banyak tidak transparan dan banyak yang tidak jelas. Hal ini disampaikan oleh beberapa orang warga desa Pekan Tua yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media. Sabtu (28/12/2024)
Salah satu warga mengatakan “Hampir semua yang dijalankan dan program BUMDES Harapan Barokah desa Pekan Tua ini gagal dan tidak berjalan, tanyakan saja pada semua warga disini pasti tau mereka Pak.”
“Ada termasuk program Heler/Kilang padi itu tutup dan tidak bergerak dan tidak menghasilkan sama sekali, disitu sudah jelas berapa banyak dana yang dihabiskan.” Papar Warga kepada awak media
“Semua perputaran dan program-program yang dikelola BUMDES di desa Pekan Tua tidak ada transparan kepada Masyarakat, jadi tidak tau untung atau ruginya, hanya mereka pengurus-pengurus dan perangkat desa saja yang tau itu.” Tutur warga dengan Nada kesal
“Kami berharap pihak Kecamatan, Aparat Penegak Hukum, Kejari Inhil dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau untuk meng audit dan memeriksa Keuangan BUMDES Harapan Barokah di desa Pekan Tua ini, kalau ada yang terlibat Korupsi tangkap mereka yang memakan uang Negara.” Kata warga
“Yang kami dengar-dengar lagi pembangunan Kilang padi itu tanahnya kami duga milik mantan Kades Pekan Tua, kok bisa seperti itu, ini wajib diperiksa oleh dinas terkait.” Harap warga
“Intinya kami warga desa Pekan Tua berharap BUMDES ini diperiksa secepatnya oleh pihak Kejari Inhil dan Aparat Penegak Hukum, jangan dibiarkan berlarut-larut.” Pungkas mereka
Berdasarkan keterangan dari warga desa Pekan Tua bahwa pergerakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Harapan Barokah desa Pekan Tua diduga kuat ada permasalah dan tidak ada transparan terkait pengelolaannya kepada Masyarakat.
Dengan diturunkannya berita ini awak media belum konfirmasi kepada pengelola BUMDES Harapan Barokah desa Pekan Tua. Dan Awak media akan mencoba konfirmasi kepada pengelola BUMDES tersebut untuk dimintai keterangannya dan jika yang disampaikan masyarakat apa itu benar, awak media akan meminta kepada pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum, Kejari Inhil dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Riau untuk memeriksanya. (Atan Sengat)