LAHAT – Usai mendapat perlakukan penolakan konfirmasi dari pihak SMPN 1 Kikim Tengah Kabupaten Lahat, LSM LAPSI Lahat yang semula hanya ingin menkonfirmasi serta meminta klarifikasi dengan Kepala sekolah tersebut, kini justru telah melayangkan surat laporan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah itu ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Senin tanggal 1 April 2024 kemarin.
Dikatakan Ketua DPD LAPSI Lahat, Khoiri melalui Sekretarisnya Meriansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main untuk mendalami kasus dugaan Pungli tersebut.
Karena menurut Meriansyah banyak sekali kegiatan di sekolah tersebut yang dijadikan oleh pihak sekolah sebagai ajang memungut uang dari siswa secara liar.
“Coba banyangkan Kalau semua kegiatan selalu memungut biaya dari siswa, lalu dikemanakan dana Bos yang selama ini untuk membantu operasional sekolah. Bukankan dalam item kegunaan Boda dan Bosnas itu ada sebagian untuk kegiatan ekstra seperti pramuka, kesenian dan lain sebagainya, jangan wali murid yang sudah miskin malah dibebani dengan berbagai iuran. Oleh karena itu, kami sudah laporan yang didukung sejumlah bukti-bukti ke Kejari Lahat” tutur Meri.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada pihak Kejari Lahat, Kasi Pidsus Firmansyah, SH belum memberikan jawaban secara rinci terkait adanya laporan tersebut.
“Ya, akan kita pelajari dulu”, kata Firman dengan singkat saat ditemui di ruang kerjanya.
Priyatno