KUANTAN SINGINGI • Diki Syahputra aktivis muda berdarah Kuansing, menyebut Kejari Kuansing harus berhasil tuntaskan kasus 3 pilar akhir tahun 2023, sebab kasus tersebut sudah sejak tahun 2015 tidak tuntas sampai pada saat ini.
Oleh sebab itu aktivis muda itu berharap agar Kejari Kuansing bisa berhasil dan tuntaskan kasus 3 pilar di akhir tahun ini.
Karena menurut putra Kuansing asli Simandolak itu, kasus dari proyek terbesar di Kuansing ini telah menjadi kasus yang musiman pada setiap 5 tahunan, atau pas disaat momen pemilihan umum (Pemilu).
“Kasus 3 pilar menjadi kasus musiman setiap 5 tahun sekali atau muncul setiap tahun pemilu, oleh sebab itu kami sebagai warga Kuansing berharap Kejari Kuansing bisa menuntaskan kasus 3 pilar ini, agar kasus tersebut bisa selesai di akhir tahun ini sehingga pemilu bisa berjalan dengan tanpa ada isu-isu kasus 3 pilar lagi” ucap Diki.
Diki Syahputra menyebut kinerja Kejari Kuansing sudah sangat baik, karena Diki melihat pihak Kejari Kuansing berhasil mengungkap sedikit demi sedikit siapa-siapa saja oknum maupun pihak yang terlibat dalam kasus proyek 3 pilar itu.
Akan tetapi, Diki juga menyebutkan bahwa kerugian negara sebesar 22 Milyar rupiah itu, mustahil dinikmati oleh segelintir orang saja.
“Jika kita lihat nominal kerugian negara yang mencapai 22 milyar rupiah itu, Tentu masih ada yang terlibat di dalam kasus tersebut, mustahil uang 22 miliyar itu hanya dinikmati hanya segelintir orang saja, tentu masih ada pihak-pihak lain yang menikmati uang haram tersebut” ucap Diki Syahputra kepada Investigasi86.
Oleh sebab itu, aktivis muda asal Kuansing yang “Gacor” itu, mendesak kejari Kuansing untuk tuntaskan kasus proyek 3 pilar di akhir tahun 2023 ini, agar pemilu 2024 nanti bisa berjalan maksimal tanpa adanya isu-isu belaka yang selalu muncul disaat perhelatan PILKADA nanti.(adr)