More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Kasus Tiga Pilar Jadi Musiman, Aktivis Muda Ini Minta Kejari Kuansing Tuntaskan Sebelum Pemilu

Foto : Diki Syahputra dengan latar belakang Gedung Hotel Kuansing terbengkalai, merupakan salah satu dari Proyek tiga pilar yang telah merugikan negara sebesar 22 milyar rupiah.

KUANTAN SINGINGI • Diki Syahputra aktivis muda berdarah Kuansing, menyebut Kejari Kuansing harus berhasil tuntaskan kasus 3 pilar akhir tahun 2023, sebab kasus tersebut sudah sejak tahun 2015 tidak tuntas sampai pada saat ini.

Oleh sebab itu aktivis muda itu berharap agar Kejari Kuansing bisa berhasil dan tuntaskan kasus 3 pilar di akhir tahun ini.

Karena menurut putra Kuansing asli Simandolak itu, kasus dari proyek terbesar di Kuansing ini telah menjadi kasus yang musiman pada setiap 5 tahunan, atau pas disaat momen pemilihan umum (Pemilu).

Kasus 3 pilar menjadi kasus musiman setiap 5 tahun sekali atau muncul setiap tahun pemilu, oleh sebab itu kami sebagai warga Kuansing berharap Kejari Kuansing bisa menuntaskan kasus 3 pilar ini, agar kasus tersebut bisa selesai di akhir tahun ini sehingga pemilu bisa berjalan dengan tanpa ada isu-isu kasus 3 pilar lagi” ucap Diki.

Diki Syahputra menyebut kinerja Kejari Kuansing sudah sangat baik, karena Diki melihat pihak Kejari Kuansing berhasil mengungkap sedikit demi sedikit siapa-siapa saja oknum maupun pihak yang terlibat dalam kasus proyek 3 pilar itu.

Akan tetapi, Diki juga menyebutkan bahwa kerugian negara sebesar 22 Milyar rupiah itu, mustahil dinikmati oleh segelintir orang saja.

Jika kita lihat nominal kerugian negara yang mencapai 22 milyar rupiah itu, Tentu masih ada yang terlibat di dalam kasus tersebut, mustahil uang 22 miliyar itu hanya dinikmati hanya segelintir orang saja, tentu masih ada pihak-pihak lain yang menikmati uang haram tersebut” ucap Diki Syahputra kepada Investigasi86.

Oleh sebab itu, aktivis muda asal Kuansing yang “Gacor” itu, mendesak kejari Kuansing untuk tuntaskan kasus proyek 3 pilar di akhir tahun 2023 ini, agar pemilu 2024 nanti bisa berjalan maksimal tanpa adanya isu-isu belaka yang selalu muncul disaat perhelatan PILKADA nanti.(adr)

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News