More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Kapolsek Kuantan Mudik Tindak Aktifitas PETI dan Pasang Spanduk Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

KUANSING – Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin dan pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin ditepi aliran sungai kuantan desa Banjar Padang dan desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik Wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik, Sabtu (18/06/2022) sekira pukul 10.00 wib.

Penindakan PETI dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta ( 6 enam ) Personil Polsek Kuantan Mudik

Pada saat patroli ditemukan sebanyak 4 (empat) unit Rakit yang biasa digunakan untuk melakukan PETI yang sedang tidak beroperasi melakukan penambangan dan para pekerja atau pemilik rakit tidak terlihat dilokasi rakit berada, yaitu diantaranya 1 (satu) unit rakit PETI jenis kapal keong 12 dan 3 (tiga) unit rakit PETI jenis keong ciput, selanjutnya dilakukan penindakan terhadap 4 (empat) unit Rakit PETI tersebut dgn cara Mesin dirusak agar peralatan PETI tidak dapat digunakan lagi.” ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M.Fadillah,SH.

Bermula informasi dari media online pada hariJum’at tanggal 17 Juni 2022 tentang adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai Batang Kuantan desa Banjar Padang dan desa Rantau Sialang Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing yang melakukan operasi/beraktifitas, maka atas informasi tersebut Kita langsung merespon cepat dan melakukan penindakan,” sebut Iptu Ferry.

Foto : pemasangan spanduk atas larangan aktifitas PETI

Selanjutnya personil polsek kuantan mudik melakukan pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin di tepi sungai kuantan desa Banjar Padang Kec. Kuantan Mudik Wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik tersebut, ” jelas Iptu Ferry.

Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami, setiap informasi maka akan kami tindaklanjuti lakukan upaya penertiban dan menindak para pelaku,” tutup Ferry diakhir keterangannya.

Humas polres Kuansing

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!