Deli Serdang • Judi online atau dikenal dalam pasal hukum 303 yang kian menggurita di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkhusus di Sumatera Utara Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, kian subur.
Maraknya peredaran Judi Togel di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, Dewa Judi Toto gelap (Togel) terkesan dilindungi aparat penegak hukum.
Khabarnya Bos judi Togel merek ” TK” juga mengembangkan bisnis gelapnya sampai Kabupaten Serdang Bedagai. Belum lagi bos judi lainnya, seperti Nengl 999, TK alias Bogotan S, Rizal B, TMB dll yang terselubung.
Sumber informasi yang didapat awak media ini, ketika ditelusuri faktanya di situs Google masih menjamur nomor keluar judi online, “togel Singapura, Sidney, KIM, dan lain lain.
Bagaimana Pemerintah Indonesia menutup situs yang menjamur tersebut? Wajar saja perjudian di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara menggurita, disinyalir kordinator lapangan atau kordinator inti judi 303 diduga dari aparat penegak hukum itu sendiri.
Menurut narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan alias BG mengatakan, “kalau menjamurnya judi di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang bukan rahasia umum lagi. Karena semakin banyak jurtul yang beredar dari semua bandar. Yang mengutip uang setoran dengan seragam loreng. Setiap Selasa dan Jumat. Wajar polisi tidak berani menangkap bandarnya. Karena setorannya cukup menggiurkan“. Jumat (22/7/22).
Tim media ini mempertanyakan tindakan Polresta Deli Serdang melalui Satreskrim Polresta Deli Serdang terhadap dugaan menjamurnya judi togel, kasat Reskrim Polresta Deli serdang menyebutkan bahwa beliau sedang melakukan penyelidikan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan. Terima Kasih”, kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kadek. Kamis (21/7/22).
Ditempat lain, tim mengkonfirmasi dengan pertanyaan yang hampir sama dengan Ex Kapolda Sumatera Utara yang menjabat Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Handrianto melalui pesan Whatshap yang memliki profil gambar patung dewa cina, “tidak menjawab walaupun nampak sudah terbaca di pesan Whatshap”. Jumat (22/7/22).
Ketua Perkumpulan Tim Jurnalis Deli Serdang (JDS) CS mengatakan, “Deli Serdang punya cerita, semua ada disini. Jadi gak heran 303 atau judi beredar bebas di Wilhum Poresta Deli Serdang yang bagai penyakit covid 19 yang tidak dapat di vaksin.
Sehingga menjamur mulai dari desa sampai ke Kabupaten / Kota di Sumatera Utara. Kita akan meminta Kapoldasu, Kapolri dan Panglima TNI agar menindak oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat di dalamnya”. Kamis (22/7/22). (Pay).