Banten • Beberapa Ormas Di Serang Meminta Walikota Tutup THM. Organisasi Masyarakat dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Kota Serang dan Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB 212) Dewan Pimpinan Cabang Kota Serang, membuat peryataan sikap yang ditujukan kepada Walikota Serang terkait maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Serang.
Dari beberapa Ormas, KKPMP Mada Kota Serang dan GAIB pimpinan cabang Kota Serang berikut OKP, LSM, Pendekar Banten,Peguron se Banten untuk mengawal dalam pengamanan bersama Pemerintah Daerah Kota Serang.
Sejumlah ormas tersebut juga meminta kepada Bapak Syarifudin selaku Walikota Serang untuk membersihkan wilayah daerah kota Serang dari tempat hiburan malam yang sudah membandel serta sudah mengalih fungsikan dari beberapa resto yang ada.
Dari beberapa ketua pimpinan Ormas tersebut meminta bersama Aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk segera adanya tindakan tegas dalam proses penutupan dan adanya untuk dilakukan Pembongkaran Bangunan Tempat Hiburan Malam tersebut.
Dan juga sekaligus menanyakan bagaimana realisasinya dalam hasil rapat di aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang Kota Serang yang ditegaskan Walikota Bapak Syarifudin yang berencana untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) begitu juga tempat hiburan malam yang berada di pinggir pinggir ruas jalan atau yang berada lingkup di Kota Serang.
Dari surat pernyataan sikap tersebut baik Ormas KKPMP dan GAIB 212 Kota Serang meminta ketegasan dan keseriusannya Bapak Syarifudin sebagai Walikota Serang untuk menutup dan membongkar THM yang berkedokan Resto.
Begitu juga Tempat Hiburan Malam ilegal yang cakupannya di wilayah Provinsi Banten demi menjaga marwah Tanah Banten sebagai Tanah Banten Seribu Ulama, Tanah Jawara Pembela Negara dan Pembela Ulama.(Deni)