More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Camat Sibiru Biru Deli Serdang Kirim Surat Penghentian Aktivitas Galian C Ilegal

Foto :
INVESTIGASI 86 di Google News

Deli Serdang • Camat Sibiru biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Dhani Mulyawan angkat bicara terkait dengan beraktivitasnya galian C diduga ilegal yang berada di Namo Pinang, Desa Namo Tualang daerah setempat.

Pengakuan Dhani, dia sudah menindak aktivitas galian C diduga ilegal itu. Tim atau anggotanya sudah turun kelokasi, bahkan sudah membuat dan mengirim surat untuk manajemen atau pengelola agar aktivitas itu dihentikan.

Sudah di tindak itu, sudah saya kirim surat pemberhentian beraktivitas kepada pihak pengelola. Aktivitas galian C itu Ilegal. Hasilnya akan dilaporkan anggota,” tegasnya kepada awak media, Kamis (16/6/2022).

Foto : Kendaraan pengangkut hasil galian C 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengakui sudah menerima informasi adanya galian C itu dan Dia akan memerintahkan anggotanya.

Saya cek Kapolsek untuk info ini ya, akan kami tindaklanjuti,” terangnya.

Informasi yang dihimpun, aktivitas galian tanah ini sudah berlangsung selama dua Minggu atau 14 hari lebih. Namun, belum ada tindakan dari pihak pemerintah daerah setempat ataupun petugas kepolisian.

Dampak dari adanya galian C diduga Ilegal itu, jalan menjadi hancur dan berdebu. Pengendara menjadi korbannya, tanah dari truk yang membawa bahan galian itu berjatuhan.

Seorang warga seputaran lokasi galian K Surbakti mengakui adanya aktivitas galian C disana.

Masih beraktivitas, tadi pagi memang ada orang yang datang kelokasi galian itu. Tapi belum tahu, apakah akan ditindak apa belum,” ungkapnya melalui sambungan seluler.

Foto : Surat Penghentian Aktivitas Galian C Ilegal yang di kirimkan oleh camat sibiru biru.

Menurut dia, aktivitas galian C itu sudah lama beraktivitas. Rusak jalan dan banyak debu dibuat aktivitas itu. Selain itu, dia juga heran. Mengapa tidak ada tindakan dari pihak Desa Namo Tualang atau Kecamatan Biru Biru, padahal, truk pengangkut tanah itu setiap hari melintasi jalan utama Sibiru Biru – Deli Tua.

Setiap hari ada belasan truk melintasi jalan utama itu. Jalan menjadi rusak dan berdebu,” tegasnya.(Charles)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024