More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

BNN-PB Musnahkan 53 Paket Sabu Jenis Narkotika Jaringan Antar Provinsi

INVESTIGASI 86 di Google News

Bengkulu – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNN-PB) menggelar pemusnahan 53 paket sabu jenis Narkotika, Selasa (11/01/2024).

Sebelumnya puluhan paket sabu-sabu ini berhasil diamankan oleh tim Badan Narkotika Nasional Bengkulu tepatnya di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu dari tangan seorang tersangka inisial DE.

Diketahui untuk barang bukti yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu terdiri dari 27 paket Narkotika sabu-sabu yang disimpan tersangka DE di dalam kaleng merek gudang garam, lalu 26 paket sabu-sabu yang disimpan didalam botol minuman.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNN-PB) Brigjen Pol Tjatur Abrianto mengatakan “Barang bukti Narkotika jenis sabu ini rencananya DE akan jual di Provinsi Bengkulu, dimana 53 paket sabu akan dipecah menjadi paketan kecil yang kemudian akan dijual kembali oleh tersangka inisial DE.”

“Dari barang bukti itu ada yang belum dipecah kategorinya pengedar, dari pengakuannya sudah 1 tahun menggeluti aktivitas ini tapi akan kita dalami lagi dan tersangka ini sudah pemain lama.” Ujar Brigjen Pol Tjatur Abrianto

Ditambahkan Brigjen Pol Tjatur Abrianto “Pihaknya masih mendalami peredaran Narkotika jenis sabu dari tersangka DE, padahalnya tersangka DE ini kerap memesan barang haram tersebut dari rekannya yang ia kenal di lapas dulu dan sumber barang ini berasal dari Lubuk Linggau Provinsi sumatera selatan (Sumsel).

“Saat ini kita masih kembangkan kemana saja peredarannya barang bukti asal Sumsel yang dijual di Bengkulu dengan harga bervariasi untuk setiap paketnya, ordernya inipun dari teman-teman yang dia kenal pada saat di lapas, karena tersangka ini merupakan Residivis.” Pungkas Brigjen Pol Tjatur Abrianto (Samsudin)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!