Di tengah gencarnya isu pemanasan global yang menjadi perhatian dunia dan prioritas nasional Indonesia. Kerusakan ekosistem pesisir justru terjadi secara masif di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Ironisnya, ratusan ribu batang pohon mangrove—khususnya jenis Rhizophora sp atau kayu bakau—ditebang setiap hari tanpa kendali. Ini bukan isapan jempol, tapi fakta lapangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Siapa yang harus bertanggung jawab? Kemana para penegak hukum?
Praktik ilegal logging ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mempermalukan upaya kolektif bangsa dalam menjaga hutan pesisir sebagai garda terdepan melawan abrasi, intrusi air laut, dan krisis iklim. Namun hingga kini, tak tampak upaya penindakan yang tegas dari aparat kepolisian, kejaksaan, maupun pengawasan internal dari pemda.
Semua stakeholder di Inhil seolah menutup mata. Fakta di lapangan menunjukkan pembiaran yang terstruktur dan sistematis. Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin publik akan menyimpulkan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pembiaran kejahatan lingkungan ini.
Kondisi diperparah dengan mandulnya fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Inhil, yang seharusnya turut mengontrol jalannya pembangunan, termasuk perlindungan lingkungan hidup. Fungsi legislatif seakan mati suri di tengah kehancuran ekologi yang nyata.
Sudah saatnya pemerintah pusat turun tangan. Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran dan perusakan lingkungan ini. Jangan tunggu hingga bencana ekologis menimpa masyarakat pesisir Inhil yang menggantungkan hidupnya pada keberadaan mangrove.
Inhil sedang tenggelam dalam krisis ekologi yang kelak akan berdampak buruk dan berkepanjangan bagi generasi mendatang. Di mana penegak hukum? Sampai kapan tutup mata?
Indra Terlanjur Tampan
Senin, 19 Mei 2025