Kaur – Tim Samsat dan Polantas Polres Kaur lakukan operasi penertiban pajak di jalan lintas provinsi yang berlokasi di simpang 3 Tanjung Iman kecamatan Kaur Tengah kabupaten Kaur provinsi Bengkulu. Rabu (11/10/2023)
Dalam penertiban pajak oleh Samsat Polantas Polres Kaur beberapa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat ditertibkan dalam keadaan surat kendaraan mati pajak, sehingga dipermudah untuk urusan hidupkan pajak Surat kendaraan tersebut.
Sasi Raharto kasat lantas polres Kaur mengungkapkan “Ini sensasi kepatuhan pajak pada kendaraan roda dua dan roda empat, sensasi OPTD kerena tentang pajak kendaraan banyak di yang diabaikan oleh masyarakat pemilik kendaraan.”
“Sudah satu bulan berjalan tentang penertiban pajak dan juga membantu serta mempermudah masyarakat yang punya kendaraan untuk menghidupkan pajak kendaraannya.” Ungkap kasat lantas polres kaur (Lukman Suhadi)