Bantul _ DIY
Program padat karya kembali digulirkan Pemkab Bantul dengan anggaran sebesar Rp19,5 miliar melalui Disnakrtrans untuk 195 wilayah menggunakan APBD 2025, program ini akan digunakan masyarakat yang menerimanya sebesar Rp100 juta untuk tiap wilayah.
Istirul Widilastuti, Saat pengarahan dan penyampaian petunjuk teknis pelaksanaan program padat karya di wilayah Padukuhan Pandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bantul secara tegas menyampaikan beberapa point yang harus dilakukan oleh calon penerima program padat karya 2025.
Acara Sosialisasi yang di hadiri oleh Anggota Dewan dari partai Gerindra Titis Ajeng Ganis Mareti, ST, Panewu Piyungan,Lurah Desa Srimulyo, Kepala Dukuh Pandeyan serta calon pekerja yang berjumlah 26 orang.Rabu 22/01/2025
Tirul, Panggilan akrab Kepala Disnakrtrans Kabupaten Bantul memaparkan bahwa pada awal tahun 2025 Disnakrtrans Kabupaten Bantul akan melaksanakan program padat karya dengan anggaran sebesar 19,5 Miliar yang berasal dari APBD Murni Kabupaten Bantul untuk menyasar 195 lokasi berupa pembangunan infrastruktur terutama jalan-jalan penghubung agar bisa meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Ditambahkan olehnya bahwa point-point penting yang harus dilakukan atau wajib di laksanakan adalah tidak dibenarkan mengurangi takaran dimana aturan dan takaran akan di paparkan saat bimtek tukang.Selanjutnya maslah ketebalan tidak boleh kurang dari 10 cm beton dalam keadaan kering, itu artinya pemasangan papan begesting minimal dengan tinggi papan 10,5cm atau 11cm untuk antisipasi penyusutan saat beton mulai mengering.
“Perhatikan, Berhubung di wilayah pandeyan melaksanakan pengerjaan corblok untuk ketebalan atau ketinggian beton jangan sampai kurang dari 10 cm beton dalam keadaan kering.” Tegasnya
Mengingat waktu pelaksanaan terbentur dengan bulan puasa, Tirul memberikan kelonggaran untuk pengerjaan bisa di mulai setelah subuh selama 5 jam kedepan dan tidak di benarkan jika dikerjakan diwaktu malam hari.
Untuk pelaksanaan kegiatan sudah dijadwalkan serentak di pertengahan bulan Februari hingga awal Maret dengan waktu pengerjaan selama 21 hari kerja.Teknik pembayaran uang perangsang kerja akan di berikan setelah pekerjaan selesai melalui rekening salah satu dari kelompok yang di tunjuk.
“Tidak dibenarkan para kelompok memulai pekerjaan sebelum tanggal yang sudah di tentukan walaupun material sudah siap dan untuk uang perangsang kerja akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai dengan rincian, Ketua kelompok Rp 90 ribu per hari, tukang Rp 80 ribu per hari kemudian untuk pekerja Rp 70 ribu per hari.” Tutupnya (Red/Ananta)