More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta
Daerah  

Tak Menunggu Seminggu Kedepan, Polsek Pangean “Bombardir” Rakit PETI di Desa Tanah Bekali

Foto : Polsek Pangean dengan sejumlah personelnya membakar rakit PETI di Desa Pulau Deras dan Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, Rabu (01/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Polsek Pangean melaksanakan Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Pulau Deras dan Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, Rabu (01/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Pangean AKP Sony JR. SH, bersama Personil Polsek Pangean Ipda delta heriyanto, Aipda oseki yamashita, Aipda surya darma, Aipda Zulpen Hendri SH, Aipda Budi santoso, Aipda sapriadi, Bripka raja gustian, Bripka Rudi Santoso, Bripka M. Jais, Bripka Jakobus SH, Brigadir Supriono dan Bripda Munte.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Deras dan Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pangean memerintahkan personil mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Pangean AKP Sony JR. SH, mengatakan bahwa;

Foto : salah satu rakit PETI yang dimusnahkan dengan cara dibakar

Sesampainya dilokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut, ditemukan adanya 5 (Lima) unit rakit PETI yang sedang tidak beraktifitas, selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara di rusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Sony.

Kapolsek Pangean AKP Sony JR. SH, mengatakan “bahwa Polsek Pangean akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI diwilayahnya, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Pangean akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Sony mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!