class="post-template-default single single-post postid-2215 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Sudah Dua Kali Mangkir, DPR Akan Panggil Paksa Mendag Terkait Minyak Goreng

Minyak goreng langka
Bagikan ini :

investigasi86.com • Hari ini tanggal 15 Maret 2022 DPR RI mengadakan rapat paripurna di komplek parlemen. Rapat paripurna yang dihadiri berbagai anggota DPR RI diwarnai interupsi soal kelangkaan minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi partai PKS Amin AK menyampaikan interupsi, beliau menyayangkan antrean minyak goreng pada saat ini telah memakan korban jiwa di masyarakat.

“Sebulan lebih kita telah menyaksikan masyarakat di berbagai daerah musti mengantri panjang demi untuk mendapatkan 1-2 liter minyak goreng, bahkan ada yang sampai meninggal karena kelelahan,” kata Amin di kompleks parlemen, Selasa (15/3/2022).

Sufmi Dasco Ahmad sebagai wakil ketua DPR RI menyebutkan bahwa dia akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, terkait kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di negri ini.

Dalam sidang rapat paripurna ini saya sampaikan “apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan Mendag untuk tidak hadir, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR,” kata dia.

Kita akan lakukan Pemanggilan paksa, kata Sufmi Dasco, hal itu harus dilakukan sebab Mendag Lutfi sudah dua kali tidak hadir dalam rapat terkait minyak goreng ini.

“Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terkait kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan kita undang dalam rapat untuk konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” pungkas Dasco.

Menurut Dasco, tidak hanya menteri perdagangan, Tim Satgas Pangan juga harus segera bergerak serius serta memberikan sanksi tegas kepada industri dan pelaku usaha yang melakukan penimbunan minyak goreng dan penyimpangan lainnya.

Minyak goreng langka

“Sikap wakil rakyat seperti itulah yang ditunggu-tunggu masyarakat. DPR harus memiliki kepekaan terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sense of crisis. Jika Puan Maharani dan seluruh anggota DPR konsisten membela kepentingan rakyat maka tentu menuai simpati dan dapat meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPR,” (red)

Sumber

Bagikan ini :