More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Subdenpom XIII/1-2 Bitung Ringkus Anggota TNI AD Desersi

Bitung – Penangkapan anggota TNI-AD tersebut bernama Prada NR Tuasey di wilayah pasar Girian kota Bitung, Sulawesi Utara pada hari Rabu, (30/03/2022) Sekira pukul( 08.20) WITA.

Subdenpom XIII/1-2 Bitung dipimpin langsung Dansub Pom kapten Cpm Charles katuuk melakukan penangkapan terhadap anggota TNI-AD Satuan Denzipur 12/OHH Kodam XVII/Cenderawasi

Sebanyak 5 orang personel anggota Subdenpom XIII/1-2 dan 1- anggota Unitinteldim 1310/Bitung, melakukan penangkapan tersebut yang dipimpin langsung Dansubdenpom (Kapten Cpm Charles Katuuk), penangkapan terhadap desersi tersebut atas Nama Prada Novri R Tuasey, NRP 311660256711196 jabatan T,a Denzipur 12/OHH dari Kesatuan Denzipur 12/OHH Kodam XVII/Cenderawasi yang desersi TMT sejak pada tanggal (08/04/2021)

Dasar Penangkapan tersebut dengan;
1). Surat Dandenzipur 12 Nomor B/134/IV/2021 tanggal 8 April 2021 tentang bantuan pencarian dan penangkapan Prada Novi Riski Tuasey.

2). Surat Danpomdam XVII/Cen Nomor R/393/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pencarian dan penangkapan Prada Novi Riski Tuasey.

3). Surat Perintah Dansubdenpom XIII/1-2 Nomor Sprin/02/III/2022 tanggal 24 Maret 2022 tentang perintah penangkapan deserse Prada Novi Riski Tuasey.

“Kronologis penangkapan tersebut yakni Pada (1 Maret 2022 ),Pelda Lukas Balidpamfik Subdenpom XIII/1-2 mendapat kan informasi dari jaring-Jaring Lidpam tentang adanya anggota TNI (AD ) Angkatan Darat, yang mengaku anggota Intel Kodam Kasuari, ditugaskan BP di wilayah Kota Bitung,Provinsi Sulawesi Utara, Ujarnya,

” selanjutnya anggota Pom langsung Melakukan pendalaman untuk mencari informasi terhadap anggota (TNI-AD )Tentara Negara Indonesia Angkatan Darat tersebut.ucap Kapten cpm Charles Kutuuk.

“Tepatnya pada hari Rabu, (30/03/2022 )sekira pukul (08.20 )Wita, lima orang anggota personil Subdenpom XIII/1-2 melakukan penangkapan terhadap Prada Novi Rizki Tuasey dipasar Girian Kel. Girian Weru Kecamatan Girian Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Sampai pada Sekira pukul( 08.45) Prada Novi tiba di Masubdenpom XIII/1-2 selanjutnya dilakukan pemeriksaan BAP dengan urutan tindakan-tindakan,

sebagai berikut:
1. Melakukan BA interogasi
2. Mengambil dokumentasi
3. Melaksanakan pemriksaan kesehatan
4. Melaporkan dan berkordinasi dengan kesatuan Denzipur 12/OHH Cenderawasi
5. Melaporkan ke komando atas,untuk di serahkan ke kesatuannya untuk di proses lebih lanjut ungkapnya (Ridwan S)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!