Investigasi86 • Irjen Napoleon Bonaparte yang saat ini sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, angkat bicara terkait kasus tembak menembak di rumah dinas pejabat tinggi polri yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Irjen Napoleon Bonaparte, insiden baku tembak yang terjadi pada hari Jumat lalu yang melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir J dan Bharada E, itu bukanlah hal yang rumit dan merupakan perkara yang mudah untuk disimpulkan.
Menurut bekas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tak perlu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF,” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Irjen Napoleon menuturkan bahwa masyarakat telah mengetahui adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa baku tembak tersebut.
Karena itu Napoleon meminta pihak kepolisian untuk bersikap jujur apa adanya. Sebab, tidak mungkin hal tersebut bisa ditutup-tutupi.
“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” ucap Napoleon.
Menurut Irjen Napoleon, pihak-pihak terkait, terutama yang diberi tugas menangani kasus penembakan ini pastinya akan mempertaruhkan integritasnya.
Karenanya, Napoleon sejak awal mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutup-tutupi, maka akan berdampak terhadap pihak yang terlibat di dalamnya.
“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda,” kata Napoleon.
Berita diatas sebagian dikutip dari kompas.com