Investigasi86 • Kamarrudin selaku kuasa hukum keluarga brigadir J ancam Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Laporan Palsu Pelecehan Seksual yang dialaminya.
Kasus penembakan brigadir j tak henti-hentinya bergulir di berbagai media. Dikarenakan selalu ada informasi – informasi baru dan temuan temuan baru terkait peristiwa penembakan di duren tiga itu.
Senin kemaren pada tanggal 15 Agustus 2022, Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati untuk segera meminta maaf.
Kamarrudin mengultimatum “ancam” istri Irjen Ferdy Sambo tersebut agar segera meminta maaf terkait pelecehan seksual yang telah diungkapnya ke publik.
Jika tidak, Kamaruddin mengancam akan melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana laporan palsu hingga menyebarkan berita bohong terkait pelecehan seksual yang ditudingkan ke Brigadir J pada saat awal kejadian kejadian.
“Saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini, harus minta maaf dia,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Kamarudin menyebutkan bahwa dirinya saat ini tengah menyiapkan berkas terkait rencana melaporkan Putri Candrawati ke Bareskrim Polri.
Salah satunya berkas terkait surat kuasa dari keluarga Brigadir J.
“Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya,” katanya.(red)