KUANTAN SINGINGI – Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, melakukan perombakan total pada kabinet kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Perombakan pejabat eselon 2 dan 3 ini dilaksanakan di dalam Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati, pada Rabu siang, 20 Maret 2024.
Sebanyak 27 pejabat eselon 2 dan eselon 3 mengalami mutasi atau pergeseran jabatan dalam lingkup Pemerintah Kuansing. Fokus utama kali ini adalah kekosongan posisi Sekretaris Daerah Kuansing.
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby menyatakan bahwa mutasi dan pergeseran merupakan kebutuhan organisasi yang penting, terutama untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong, agar pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Mutasi dan pergeseran adalah kebutuhan organisasi, terutama untuk mengisi jabatan yang kosong agar roda Pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Juga menghindari pejabat yang bersangkutan terlalu lama menduduki jabatan yang sama” ucap Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mencegah pejabat yang bersangkutan menduduki jabatan yang sama terlalu lama.
Lebih lanjut, Bupati Suhardiman Amby menekankan bahwa mutasi diperlukan untuk merespon tantangan birokrasi secara cepat, termasuk kesiapan dan kemampuan dalam menghadapi perkembangan revolusi industri.
“Seorang birokrat harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujar Datuk Panglimo Dalam dengan tegas.
Dt Panglimo Dalam menambahkan bahwa mutasi harus dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi, bukan karena preferensi pribadi seperti suka atau tidak suka.
“Kompetensi pejabat sangat diperlukan di era saat ini dimana birokrasi kita dihadapkan pada tantangan besar. Pejabat yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah,” tutupnya.
Editor : Adr