Kuantan Singingi • Terkait batalnya rapat paripurna DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) yang ketiga kalinya, Aldo aktivis muda Kuansing menilai kinerja DPRD berponten merah alias jelek.
Rapat paripurna yang ketiga kalinya yang di gelar pada Senin 15 Mei 2023 dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 kembali batal, hal tersebut di sebabkan tidak kuorumnya anggota DPRD kuansing.
Aldo sang aktivis muda Kuansing dan juga Kabid kastrat di HMI kuansing, menilai kinerja DPRD jelek atau ponten merah.
“terkait batal yang ketiga kalinya rapat paripurna ini, jika boleh saya menilai kinerja dari anggota DPRD jelek atau ponten merah karna tugas dan fungsi pokok saja tidak mereka kerjakan dengan benar” ucap Aldo kepada investigasi86, Senin 15/5/2023.
Aldo menyebutkan bahwa seharusnya rapat paripurna itu menjadi hal yang sangat penting dan urgent.
“yang mana seharusnya paripurna ini menjadi hal yang sangat urgen bagi seluruh anggota DPRD kuansing sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah” lanjut Aldo.
Lebih lanjut Aldo menjelaskan bahwa tugas ini sudah tertuang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Harapan masyarakat tentu sangat amat banyak terhadap instansi DPRD ini karna secara konstitusi mewakilkan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya.
Dan buntut dari gagalnya rapat paripurna yang terulang ketiga kalinya itu, Aldo meyakini bahwa tingkat kepercayaan masyarakat akan turun terhadap DPRD kabupaten kuansing.
“buntut dari hal hal seperti ini, saya yakin tingkat kepercayaan masyarakat akan menurun terhadap lembaga DPRD kuansing akibat dari oknum-oknum yang tidak mau memperjuangkan rakyatnya” tutup Aldo.(adr)