More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Pilkades 106 Desa Sudah Finish Dugaan Tipikor Berjamaah ADD di Kejari Tapsel Masih Start

Ilustrasi pemilihan kepala desa (pilkades)
INVESTIGASI 86 di Google News

Tapanuli Selatan • Pilkades 106 Desa Sudah Finish Dugaan Tipikor Berjamaah ADD di Kejari Tapsel Masih Start. Usai sudah pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa untuk 106 Desa dari 107 Desa yang direncanakan di 15 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dilaksanakan secara serentak pada 14 Desember 2022 yang lalu.

Untuk diketahui dari 106 desa yang mengikuti pilkades tersebut di antaranya 81 orang adalah incumbent dan 26 orang kandidat kades yang baru.

Sebanyak 81 calon petahana yang tersebar di seluruh kecamatan se-Tapsel yang berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan tersebut untuk sementara diketahui sebanyak 50 calon.

Nah, yang menariknya untuk diikuti selanjutnya adalah bagaimana nanti jika Kejari Tapsel “melanjutkan” proses Perintah Penyelidikan (P-2) yang tengah “Start” tersebut, ungkap A. Nas (16/12).

“Nah, bagaimana ceritanya jika bupati melantik para pemenang pilkades 2022 tersebut, kemudian pihak Kejari Tapsel “Berambisi” menuntaskan persoalan tersebut.

Walaupun secara konstitusi yuridis kita belum mengetahui siapa saja yang bakal dijadikan tersangka oleh Kejari Tapsel”, cetus A. Nas.

Lanjut A. Nas, jika ini yang terjadi maka dampak dari hasil pilkades tersebut ke warga yang memilihnya bagaimana. Kemudian anggaran yang telah dipergunakan apa tidak sia-sia, ujarnya.

“Tuntaskanlah Pak Kejari Tapsel, jangan ditunggu lagi dan apa yang mesti harus ditunggu Pak”, cetus A. Nas.(AN)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!