Tapanuli Selatan • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tapanuli Selatan (Tapsel) diterpa badai tidak sedap.
Hal ini terungkap setelah salah seorang narasumber yang merupakan mantan Kordinator Penyuluh KB di salah satu Kecamatan kita sebut saja dengan inisial L menceritakan (26/03/2023), menyatakan faham berapa jumlah dana alokasi yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 dan 2022 lalu.
Lanjutnya, “Anggaran Bantuan untuk Penyuluh tahun 2021diperuntukan kepada tim PPKBD (Pembantu Penyuluh Keluarga Berencana) sebanyak 248 orang di tiap desa di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nominal yang diterima sebesar Rp.400 ribu/bulan/orang“, jelasnya.
“Jika ditaksasirkan Rp.400 ribu/orang dikalikan 248 orang dikalikan selama 24 bulan (2 tahun) maka didapatkan kurang lebih 2 milyar,” jelasnya kepada awak media.
Sebagaimana diketahui anggaran penyuluh tersebut diberikan pemerintah untuk mensupport kinerja kader penyuluhan KB di tiap desa yang manfaatnya untuk mempercepat program pemerintah khususnya dalam penurunan Stunting.
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel melalui Kasi Intel GM Panjaitan (26/2/2023) mengaku membenarkan adanya informasi atau laporan soal kasus tersebut.
“Benar bang, sedang kita proses dan saat ini masih dalam tahap Pulbaket”, terang Kasi Intel.
Ditempat terpisah A. Nst yang juga ketua GEMA AK2N menuturkan (9/3/2023) sudah pernah mengungkit masalah tersebut.
“Dimasa mantan Kadis lama kita sudah pernah mengadakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Medan. Dimasa Kadis yang sekarang Ibrahim Lubis juga pernah kita klarifikasi terkait hal tersebut, namun tidak pernah direspon“, ujarnya.
Kita sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Tapsel agar terus mengusut dan menuntaskan hal tersebut.
“Bila perlu kita siap kembali lagi unjuk rasa ke Kejatisu guna mendorong pihak Kejaksaan segera menuntaskannya“, ujar A. Nst mengahiri.